Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 24 Juli 2026 | 17.41 WIB

Kecelakaan Meningkat, Jepang Siapkan Jalur Khusus dan Rambu Baru bagi Turis Asing Penyewa Mobil

Mobil Polisi pengatur lalu lintas milik Tokyo Metropolitan Police Department. (Spotlight Japan) - Image

Mobil Polisi pengatur lalu lintas milik Tokyo Metropolitan Police Department. (Spotlight Japan)

JawaPos.com – Pemerintah Jepang akan mulai menerapkan serangkaian langkah keselamatan lalu lintas bagi wisatawan asing yang mengemudikan mobil sewaan. Kebijakan tersebut diambil menyusul meningkatnya jumlah kecelakaan setelah sektor pariwisata internasional kembali pulih.

Seperti dilansir Kyodo, Jumat (24/7), Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi, dan Pariwisata Jepang mencatat kecelakaan yang melibatkan mobil sewaan yang dikemudikan wisatawan asing meningkat lebih dari empat kali lipat dalam lima tahun terakhir.

Jumlah kecelakaan naik dari 47 kasus pada 2020 menjadi 212 kasus pada 2025. Sebagian besar melibatkan pengemudi yang menggunakan surat izin mengemudi internasional atau surat izin mengemudi dari negara asal mereka.

Menurut kementerian, salah satu penyebab utama kecelakaan adalah perbedaan sistem lalu lintas. Jepang menerapkan lalu lintas di sisi kiri jalan, sementara mayoritas negara di dunia menggunakan sistem lalu lintas di sisi kanan.

Akibatnya, banyak kecelakaan terjadi saat pengemudi asing berbelok ke kanan di persimpangan. Kesalahan tersebut kerap membuat kendaraan masuk ke jalur yang berlawanan arah.

Sebagai langkah awal, pemerintah akan memasang fasilitas keselamatan di sekitar Bandara New Chitose di Hokkaido, Bandara Fukuoka, dan Bandara Naha di Okinawa. Ketiga bandara tersebut dipilih karena menjadi lokasi dengan jumlah wisatawan asing penyewa mobil yang tinggi.

Langkah yang diterapkan meliputi pengecatan permukaan jalan berwarna khusus untuk menunjukkan jalur belok kanan yang benar. Pemerintah juga akan memasang pembatas karet (rubber bollard) agar kendaraan tidak memasuki jalur dari arah berlawanan.

Selain itu, rambu-rambu pengingat agar pengemudi tetap berada di lajur kiri akan dipasang di kawasan yang memiliki banyak perusahaan penyewaan mobil. Pemerintah berharap langkah tersebut menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman bagi seluruh pengguna jalan.

Setelah menganalisis data lalu lintas selama musim liburan musim panas, pemerintah berencana memperluas penerapan fasilitas tersebut di jalan nasional yang berada di sekitar bandara-bandara tersebut sebelum tahun fiskal ini berakhir.

Program ini merupakan kelanjutan dari upaya yang telah dimulai sejak 2017. Saat itu, pemerintah memasang rambu peringatan di titik-titik rawan kecelakaan berdasarkan data kendaraan yang menggunakan sistem pembayaran tol elektronik (electronic toll collection/ETC).

Editor: Dhimas Ginanjar
Sumber: Kyodo News
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore