
Pengunjung mengenakan hanbok tradisional berjalan melewati gerbang Yeongchumun di Istana Gyeongbokgung, Seoul, Korea Selatan. (The Korea Times)
JawaPos.com-Korea Selatan akan memperpanjang pembebasan biaya pemrosesan visa selama enam bulan tambahan untuk wisatawan kelompok dari enam negara, termasuk Tiongkok dan Indonesia. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Keuangan Korea Selatan Koo Yun-cheol pada Rabu (31/12).
Berdasarkan rencana yang diumumkan oleh menteri keuangan itu, pembebasan biaya untuk visa C-3-2, yang awalnya dijadwalkan berakhir pada Rabu, akan berlanjut hingga akhir Juni tahun depan. Enam negara yang tercakup dalam perpanjangan itu adalah Tiongkok, India, Vietnam, Filipina, Indonesia, dan Kamboja.
’’Rencana itu bertujuan untuk "mempertahankan momentum pariwisata masuk," terang Koo Yun-cheol.
Saat ini, biaya pemrosesan untuk visa C-3-2 ditetapkan sebesar 18 ribu won (sekitar Rp 297 ribu).
Menurut situs Kedubes Korea Selatan di Indonesia, visa C-3-2 adalah jenis visa untuk kelompok wisata dengan peserta minimal 3 orang melalui agen perjalanan resmi yang telah ditunjuk oleh Kedubes dengan tujuan incentive tour, darmawista sekolah tidak termasuk jenjang universitas atau pun kunjungan wisata umum. (*)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
