Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 13 Agustus 2026 | 17.38 WIB

Viral Gaji Manajer Kopdes Merah Putih di Musi Banyuasin Rp 7,8 Juta, Batal Rp 16 Juta

Akun X @punkpinggiran membagikan tangkapan layar percakapan whatsaap gaji yang diterima pegawai kopdes merah putih di Kapubaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan/(akun X @punkpinggiran) - Image

Akun X @punkpinggiran membagikan tangkapan layar percakapan whatsaap gaji yang diterima pegawai kopdes merah putih di Kapubaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan/(akun X @punkpinggiran)

JawaPos.com – Besaran penghasilan yang disebut diterima pengelola Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, menjadi sorotan di media sosial. Dalam unggahan yang beredar di platform X, paket penghasilan disebut mencapai Rp 7,8 juta per bulan.

Informasi tersebut diunggah akun X @punkpinggiran. Dalam tangkapan layar percakapan whatsaap yang dibagikan, disebutkan bahwa penghasilan pengelola Kopdes terdiri atas Upah Minimum Kabupaten (UMK) Musi Banyuasin sebesar Rp 4 juta.

Selain itu, terdapat sejumlah tunjangan, yakni tunjangan jabatan Rp 1 juta, tunjangan daerah Rp 1 juta, bantuan komunikasi Rp 100 ribu, serta tunjangan perumahan Rp 700 ribu.

Pengelola juga disebut memperoleh uang makan dan transportasi sebesar Rp 40 ribu per hari untuk 25 hari kerja. Komponen tersebut setara Rp 1 juta per bulan.

Jika seluruh komponen tersebut dijumlahkan, total penghasilan yang tercantum dalam tangkapan layar mencapai Rp 7,8 juta per bulan.

Namun, informasi itu juga mencantumkan sejumlah catatan. Tunjangan kinerja disebut baru diberikan mulai tahun kedua. Selain itu, penghasilan tersebut masih dikenakan iuran BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, serta pajak.

Besaran tersebut kemudian memicu reaksi dari sejumlah anggota percakapan. Salah satunya mempertanyakan kemungkinan kenaikan gaji apabila informasi tersebut menjadi viral.

“Ini klo kita viralin bisa naik ga sih gaji kita,” demikian bunyi percakapan yang dibagikan.

Dalam tangkapan layar lainnya, terdapat pula anggota yang mengaku menyesal atau malu telah mengikuti program tersebut.

Editor: Estu Suryowati
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore