
Photo
KABAR yang dibagikan ulang oleh akun Facebook Sa Ayana Sabtu lalu (16/1) sangat mengagetkan. Katanya, 48 orang meninggal setelah disuntik vaksin Covid-19. Informasi tersebut disertai capture dari kanal YouTube yang dikemas seolah-olah sebagai siaran berita resmi (bit.do/AkibatVaksinC19).
Saat tautan YouTube itu dikunjungi, beritanya disajikan oleh pengelola kanal Catatan Hitam. Banyak potongan video yang dirangkai, lalu diberi narasi yang tidak sesuai fakta. Bahkan, beberapa video yang disajikan tidak berkaitan dengan pandemi Covid-19, tapi diklaim sebagai dampak vaksinasi Covid-19.
Judul videonya pun dibikin heboh, Berita Terbaru Hari Ini – 48 Orang di Korsel, 23 Orang di Norwegia Tewas setelah Divaksin Corona. Pada menit-menit awal terdengar suara presenter yang membacakan kabar bahwa ada 48 orang yang dilaporkan tewas akibat Covid-19 (bit.do/CatatanHitam).
Lima detik pertama video itu ternyata mencomot kanal YouTube metrotvnews yang diunggah pada 6 November 2020. Versi aslinya, kanal tersebut justru mengklarifikasi kabar palsu yang menyebut 48 warga Korea Selatan (Korsel) tewas akibat vaksin Covid-19. Kanal YouTube Catatan Hitam menyunting video itu dan memutarbalikkan fakta.
Di versi aslinya, 48 warga Korsel sempat dikabarkan tewas karena vaksin flu pada 24 Oktober 2020. Namun, hasil otopsi dari 20 orang menyebutkan bahwa 13 meninggal karena penyakit kardiovaskular, serebrovaskular, dan penyakit lain yang tidak disebabkan vaksinasi. Anda dapat menyaksikan video yang asli di bit.do/VideoAsli.
Sementara itu, pada detik kesembilan, kanal Catatan Hitam mengunggah video yang ternyata juga tidak berhubungan dengan vaksin Covid-19. Tampak seorang pria yang menyebut putrinya tewas karena vaksinasi. Versi lengkapnya, video yang sudah menyebar pada Januari 2018 itu diberi judul Siswi SD Meninggal Dunia Diduga Usai Mendapatkan Vaksin Difteri. Anda bisa melihatnya di bit.do/VaksinDifteri2018.
Kanal Catatan Hitam juga menggabungkan dialog tokoh kesehatan, yang jika didengarkan tidak ada kaitannya dengan berita kematian orang yang divaksin. Video dialog antarilmuwan itu diambil dari kanal Kompas TV pada 22 Oktober 2020. Judulnya Ilmuwan Bicara Vaksin Corona: Virus Bisa Lebih Ganas. Anda dapat melihatnya di bit.do/DialogTokoh.
Baca Juga: Dihukum Bayar Rp 1,3 Triliun oleh PN Surabaya, PT Antam Banding
Khusus 23 orang yang meninggal di Norwegia, kabar tersebut memang benar. Namun, kematian orang-orang setelah divaksin itu memiliki penjelasan tambahan. Pejabat Norwegia melaporkan, vaksin Covid-19 terlalu berisiko bagi para lansia dan orang yang tengah sakit parah. Akibatnya, 23 orang yang masuk kelompok rentan itu meninggal setelah menerima imunisasi virus korona. Anda dapat membacanya di bit.do/ParaLansiaNorwegia.
FAKTA
Ada pemutarbalikan fakta dalam video yang bersumber dari kanal YouTube Catatan Hitam. Di antaranya, penyebab kematian 48 warga Korsel dan pengakuan pria yang anaknya meninggal setelah divaksin.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://youtu.be/yGf2sQ99cMc
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Brighton vs Crystal Palace di Liga Inggris: The Seagulls Kunci Kemenangan di Derby M23
Prediksi Skor Persebaya vs PSS Sleman: Green Force Diunggulkan, Elang Jawa Tak Bisa Diremehkan
Prediksi Skor Persib vs Persik di Super League: Pangeran Biru Susah Payah Jinakkan Macan Putih
Prediksi Skor Lyon vs Nice: Les Gones Buru Kemenangan demi Melesat ke 3 Besar Klasemen Ligue 1
Celios Benarkan Akuisisi Saham BYAN Salah Satu Sebab Pasar Saham RI Terancam Downgrade
Francisco Rivera dan Matheus Lagoa Absen, Persebaya Surabaya Tetap Pede Pecundangi PSS Sleman
Prediksi Skor Juventus vs Lazio: Biancocelesti Bakal Merepotkan Tuan Rumah di Allianz Stadium
Prediksi Skor Nottingham Forest vs Arsenal: Ujian Ketajaman Lini Serang Skuad Mikel Arteta
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persik Kediri: Marcos Reina Tak Mau Anggap Remeh
Prediksi Skor Leeds United vs Manchester United: Lisandro Martinez Sulit Masuk Starter

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022