
PUBG
JawaPos.com - Kabar yang satu ini bisa membuat para penggemar PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG) waswas. Katanya, Kementerian Kominfo telah memblokir game tersebut. MUI juga disebut telah mengeluarkan fatwa haram game yang dianggap menjadi inspirasi penembakan brutal di Masjid Al Noor, Christchurch, Selandia Baru, itu.
Kabar palsu tersebut beredar dengan dilengkapi foto sebuah portal berita. Judulnya, Kominfo Resmi Blokir Game PUBG dari Indonesia pada 30 Maret 2019 serta MUI Kaji Fatwa PUBG Haram.
Hasil penelusuran Jawa Pos, pembuat hoax tentang PUBG itu merekayasa berita di situs tirto.id. Tampilan berita yang judulnya sudah direkayasa itu kemudian di-capture, selanjutnya disebar melalui media sosial. Versi aslinya, berita yang terbit pada 23 Maret 2019 itu berjudul MUI Kaji Fatwa Haram Gim PUBG, Perlukah?
Dalam pemberitaannya, tirto.id menjelaskan bahwa MUI masih berada pada tahap mengkaji pelarangan permainan PUBG. Pertimbangannya, permainan itu dinilai menimbulkan mudarat. Wasekjen MUI Muhammad Zaitun Rasmin mengungkapkan, tim pengkajian sedang mengumpulkan informasi terkait permainan tersebut.
"Kalau itu jelas-jelas mempunyai efek yang besar terhadap perilaku teroris, pasti akan dikeluarkan fatwa yang melarang. Tentu akan melarang kaum muslimin menggunakan game itu," kata Zaitun pada Jumat 22 Maret 2019.
Meski permainan itu dinilai menimbulkan mudarat, MUI tidak bisa serta-merta menyatakan permainan tersebut haram. Menurut Zaitun, fatwa haram dikeluarkan setelah melalui pengkajian. "Kami tidak akan mengatakan terlalu cepat tentang hal itu," ujarnya. Anda dapat mengakses berita tersebut di bit.ly/KajiFatwa.
Jawapos.com (Jawa Pos Group) juga memberitakan kabar tersebut. Judul beritanya, Belum Ada Fatwa Haram PUBG, Kominfo Masih Kaji Pembatasan Waktu Main. Berita itu sudah terbit pada 27 Maret 2019.
Seperti yang diberitakan jawapos.com, fatwa itu masih terus digodok. Kemenkominfo dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan berbagai pihak terkait pun belum menentukan nasib permainan PUBG tersebut.
Dirjen Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan, diskusi itu dilakukan bersama MUI, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Asosiasi e-Sports Indonesia (IeSPA). Mereka tidak hanya membahas PUBG. Namun, game online lainnya juga ikut menjadi perbincangan.
"Hasilnya masih awal. Belum ada sikap," katanya. Anda dapat membaca berita itu di bit.ly/BelumAdaFatwa.
---
FAKTA
Kabar bahwa Kominfo resmi memblokir game PUBG adalah hoax. Pembahasan tentang game tersebut masih dilakukan bersama MUI dan lembaga lain.

Prediksi Skor Pantai Gading vs Norwegia di Piala Dunia 2026: Misi Erling Haaland Pulangkan Wakil Afrika
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Bosnia dan Herzegovina di Piala Dunia 2026: The Stars and Stripes Tak Ingin Malu!
Prediksi Skor Belgia vs Senegal di Piala Dunia 2026: Setan Merah Emoh Angkat Koper Lebih Dulu!
Prediksi Skor Meksiko vs Ekuador di 32 Besar Piala Dunia 2026: Panggung Pembuktian Tuan Rumah!
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Prediksi Susunan Pemain Timnas Norwegia vs Pantai Gading di 32 Besar Piala Dunia 2026: Sudah Lakukan Rotasi, Martin Odegaard Siap Menan
Prediksi Skor Inggris vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Harry Kane Cs Diprediksi Menang, Tapi Laga Berjalan Alot
Prediksi Skor Meksiko vs Ekuador di Piala Dunia 2026: El Tri Difavoritkan Lolos ke 16 Besar!
Silaturahmi dengan Suporter PSIS, Malut United Pastikan Tak Pakai Nama Semarang dan Siap Mengalah soal Stadion
Prediksi Susunan Pemain Timnas Prancis vs Swedia di 32 Besar Piala Dunia 2026: Adrien Rabiot Waspadai Lini Serang Lawan
