
PUBG
JawaPos.com - Kabar yang satu ini bisa membuat para penggemar PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG) waswas. Katanya, Kementerian Kominfo telah memblokir game tersebut. MUI juga disebut telah mengeluarkan fatwa haram game yang dianggap menjadi inspirasi penembakan brutal di Masjid Al Noor, Christchurch, Selandia Baru, itu.
Kabar palsu tersebut beredar dengan dilengkapi foto sebuah portal berita. Judulnya, Kominfo Resmi Blokir Game PUBG dari Indonesia pada 30 Maret 2019 serta MUI Kaji Fatwa PUBG Haram.
Hasil penelusuran Jawa Pos, pembuat hoax tentang PUBG itu merekayasa berita di situs tirto.id. Tampilan berita yang judulnya sudah direkayasa itu kemudian di-capture, selanjutnya disebar melalui media sosial. Versi aslinya, berita yang terbit pada 23 Maret 2019 itu berjudul MUI Kaji Fatwa Haram Gim PUBG, Perlukah?
Dalam pemberitaannya, tirto.id menjelaskan bahwa MUI masih berada pada tahap mengkaji pelarangan permainan PUBG. Pertimbangannya, permainan itu dinilai menimbulkan mudarat. Wasekjen MUI Muhammad Zaitun Rasmin mengungkapkan, tim pengkajian sedang mengumpulkan informasi terkait permainan tersebut.
"Kalau itu jelas-jelas mempunyai efek yang besar terhadap perilaku teroris, pasti akan dikeluarkan fatwa yang melarang. Tentu akan melarang kaum muslimin menggunakan game itu," kata Zaitun pada Jumat 22 Maret 2019.
Meski permainan itu dinilai menimbulkan mudarat, MUI tidak bisa serta-merta menyatakan permainan tersebut haram. Menurut Zaitun, fatwa haram dikeluarkan setelah melalui pengkajian. "Kami tidak akan mengatakan terlalu cepat tentang hal itu," ujarnya. Anda dapat mengakses berita tersebut di bit.ly/KajiFatwa.
Jawapos.com (Jawa Pos Group) juga memberitakan kabar tersebut. Judul beritanya, Belum Ada Fatwa Haram PUBG, Kominfo Masih Kaji Pembatasan Waktu Main. Berita itu sudah terbit pada 27 Maret 2019.
Seperti yang diberitakan jawapos.com, fatwa itu masih terus digodok. Kemenkominfo dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan berbagai pihak terkait pun belum menentukan nasib permainan PUBG tersebut.
Dirjen Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan, diskusi itu dilakukan bersama MUI, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Asosiasi e-Sports Indonesia (IeSPA). Mereka tidak hanya membahas PUBG. Namun, game online lainnya juga ikut menjadi perbincangan.
"Hasilnya masih awal. Belum ada sikap," katanya. Anda dapat membaca berita itu di bit.ly/BelumAdaFatwa.
---
FAKTA
Kabar bahwa Kominfo resmi memblokir game PUBG adalah hoax. Pembahasan tentang game tersebut masih dilakukan bersama MUI dan lembaga lain.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
