
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus - Dery Ridwansah (1)
JawaPos.com - Polda Metro Jaya membantah kabar yang beredar di grup-grup whatsApp yang menyebutkan, akan merazia penyekatan pembatasan mobilitas di Jakarta bila melewati jam yang ditentukan.
"Pesan yang menyebutkan bila masih ada transportasi umum berkeliaran di atas jam 21.00 WIB, maka pihak kepolisian akan memberikan sanksi itu hoax,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya, Selasa (29/6).
Menurut Yusri, aturan penyekatan pembatasan yang sudah diperluas di tempat-tempat zona merah itu sama sekali tidak dilakukan sanksi.
“Faktanya Polda Metro Jaya tidak pernah melakukan sanksi semua zona merah, sebagaimana yang diberitakan dipesan tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memperluas pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat di 35 titik di Jakarta, Bekasi, Depok, dan Tangerang dalam rangka menekan angka penyebaran COVID-19.
Hal ini seiring dengan kebijakan pembatasan mobilitas jalan di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro oleh Pemrov DKI Jakarta.
“Total seluruhnya ada 35 titik atau ruas jalan di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya meliputi Bekasi kota dan kabupaten, Depok, dan Tangerang,” kata Sambodo kepada wartawan, Senin 28 Juni 2021.
Berikut pesan berantai hoax di grup whatsapp:
“Akses fasilitas transportasi umum mulai besok di batasin sampe jam 21.00 malam jika lebih dari jam 21.00 malam di temui masih ada yg berkendara akan dikenakan sanksi semua Zona Merah akan dilakukan Razia tempat yang akan di jaga ketat Jika ditemukan masih ada yang membawa motor akan langsung dikenakan sanksi,” bunyi pesan tersebut.
Dalam pesan itu juga dicantumkan 48 lokasi yang dilakukan pembatasan, di antaranya:
1.Mega Kuningan, 2. Setia Budi, 3.Karet, 4.Pasar Minggu, 5. Tanah Abang, 6. Sawah Besar, 7. Kebayoran Baru, 8. Kebayoran Lama, 9.Menteng, 10.Cengkareng, 11.Petamburan, 12.Pesanggrahan, 13.PalMerah, 14. Senen, 15.Kemayoran, dan masih banyak lagi.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
