Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 8 Oktober 2017 | 21.20 WIB

Hoax Pecahan Rp 200 Ribu Menyebar Lagi

MUNCUL LAGI: Hoax tentang uang baru Rp 200 ribu. - Image

MUNCUL LAGI: Hoax tentang uang baru Rp 200 ribu.

JawaPos.com- Entah karena rendahnya budaya literasi atau ada faktor lain, hoax yang sebenarnya sudah lama terjawab tapi masih banyak tersebar di tengah masyarakat. Contohnya, kabar palsu tentang penerbitan uang pecahan Rp 200 ribu. Belakangan informasi itu tersebar kembali di media sosial.


’’Ada yang baru nih pecahan uang Rp 200 ribu.’’ Begitu kata akun LPKN Sulsel Iwan Hammer pada 2 Oktober lalu. Dia mem-posting status tersebut sembari membagikan gambar beberapa lembar uang kertas. Dalam uang itu, tertulis Rp 200.000. Ada juga tulisan, ’’Pecahan uang kertas Rp 200.000 resmi diedarkan hari ini. Wajib di-share!! Semua harus tahu. Majulah Indonesia’’.


Hoax itu tidak hanya disebar akun LPKN Sulsesl Iwan Hammer. Pada 29 September 2017, akun Facebook Magglung Magelung Sakti juga mem-posting foto yang persis. ’’UANG KERTAS…INDONESIA…PENGLUARAN BARU..PECAHAN Rp 200 RIBU..!!’’ tulisnya. Jawa Pos juga mendapat pesan yang sama di beberapa grup WhatsApp.


Gambar uang pecahan Rp 200 ribu itu sebenarnya sudah lama tersebar. Setahun lalu gambar serupa muncul di berbagai platform media sosial. Bank Indonesia pernah mengonfirmasi bahwa gambar itu hoax. Portal pojoksatu.id (grup Jawa Pos) pada pertengahan 2016 pun pernah mengangkat berita tersebut. Ketika itu, pejabat Bank Indonesia menegaskan bahwa pecahan terbesar uang rupiah adalah Rp 100 ribu.

Editor: Administrator
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore