Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 6 Maret 2022 | 03.10 WIB

Respons Serangan ke Ukraina, Spotify Tutup Kantornya di Rusia

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Platform layanan streaming audio Spotify mengumumkan telah menutup kantor cabangnya di Rusia tanpa batas waktu yang ditentukan. Aksi penutupan ini dikatakan merupakan sikap Spotify atas invasi Rusia ke Ukraina.

Dikutip dari Variety, Sabtu (5/3), Spotify baru saja membuka kantor perwakilan di Moskow bulan lalu. Hal tersebut merupakan syarat bagi perusahaan seperti Spotify menaati undang-undang baru Rusia.

Undang-undang ini mengharuskan perusahaan teknologi asing dengan audiens lebih dari 500.000 pengguna untuk mendirikan kantor di negara itu pada 2022. Undang-undang tersebut relatif baru sehingga sebagian besar perusahaan lain yang terkena dampak seperti Meta, Twitter, dan Telegram belum mematuhinya.

Selain Spotify, perusahaan lainnya seperti TikTok, dan Apple juga telah membuka kantor di Rusia. Meski mengumumkan menutup sementara kantornya, pengguna di Rusia masih dapat mengakses Spotify.

"Kami pikir sangat penting untuk mencoba menjaga layanan kami tetap beroperasi di Rusia untuk memungkinkan aliran informasi global," menurut pernyataan yang diberikan kepada Variety oleh juru bicara Spotify.

Selain itu, Spotify juga akan menarik RT dan Sputnik News, media lokal Rusia dari platformnya. Keduanya disebut sebagai sumber berita yang didanai Kremlin dengan audiens global yang besar dan terafiliasi oleh pemerintah Rusia.

Banyak kritikus mengatakan bahwa kedua outlet berita tersebut berfungsi sebagai alat propaganda pemerintah Rusia dan kepentingan kebijakan luar negeri mereka, alih-alih menyajikan informasi yang sesungguhnya kepada masyarakat.

Sebelumnya, Kanada dan Uni Eropa (UE) juga sama-sama melarang program negara Rusia dari siaran mereka dalam beberapa hari terakhir. Dan, kedua outlet berita tersebut juga sedang diselidiki di Inggris.

Platform teknologi lain sebelumnya telah mengumumkan sikapnya atas invasi Rusia ke Ukraina. Ada Apple dan Google yang juga telah menghapus kedua aplikasi outlet berita RT dan Sputnik dari toko aplikasi mereka.

Meta, induk perusahaan Facebook di tempat lainnya juga telah berhenti merekomendasikan saluran RT dan Sputnik News di feed Facebook Utama dan Instagram. Tetapi, pengguna dapat langsung membuka halaman itu sendiri.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore