
Traveloka PayLater.
JawaPos.com - Traveloka kembali menghadirkan fitur baru, yakni PayLater alias bayar nanti. Fitur teranyar tersebut hadir berkat kerja sama Traveloka dengan Danamas. Dengan PayLater, pengguna diharapkan dapat membayar secara fleksibel di kemudian hari. Dengan begitu momen perjalanan bisa berlangsung aman dan nyaman tanpa ada kendala.
Senior Vice President Financial Products Traveloka Alvin Kumarga mengatakan, Traveloka selalu menghadirkan pengalaman traveling dan lifestyle yang lancar dan menyenangkan melalui berbagai inovasi. “Fitur PayLater hadir sebagai opsi pembayaran yang baru tanpa biaya tersembunyi dan menawarkan beragam pilihan rencana angsuran,” katanya dalam keterangan tertulis kepada JawaPos.com, Jumat (8/6).
Menurut dia, fitur PayLater diharapkan dapat menjadi one-click payment solution bagi para pengguna, sehingga bisa memberi pengalaman nyaman saat memesan berbagai produk di Traveloka. "Ini bisa dilakukan dengan mudah di mana pun dan kapan pun mereka berada,” terangnya.
Adapun cara untuk dapat menggunakan fitur PayLater, para pengguna Traveloka cukup melakukan beberapa langkah mudah. Pertama mengisi formulir aplikasi dan mengunggah KTP serta salah satu dokumen yang dibutuhkan seperti SIM, BPJS, NPWP atau KK.
Selain itu, pengguna juga harus mengunggah dokumen tambahan seperti SPT atau slip gaji. Para pengguna dapat memperoleh batas pembelian produk dan layanan hingga mencapai nominal maksimal senilai Rp 10 juta.
Untuk memesan produk dan layanan Traveloka dengan menggunakan fitur PayLater bisa dilakukan di aplikasi Traveloka. Pastikan Traveloka App kamu versi 2.19 ke atas.
Kemudian Pilih opsi travelokaPay, lalu pilih PayLater. Pelajari syarat & ketentuan secara seksama sebelum melakukan pengajuan PayLater. Kemudian isi form aplikasi, tunggu email konfirmasi dari Traveloka untuk mengetahui apakah pengajuan disetujui.
Jika aplikasi kamu telah disetujui, pengguna sudah dapat menggunakan fitur PayLater untuk memesan berbagai produk dan layanan Traveloka.
Saat ini, fitur ini dapat diakses melalui situs web Traveloka (hanya jika digunakan untuk produk tiket pesawat dan hotel), serta Traveloka App versi 2.19 ke atas jika digunakan untuk produk dan layanan Traveloka pada umumnya. Termasuk tiket pesawat, hotel, pesawat dan Hotel, tiket kereta api, tiket bus & travel, serta aktivitas & rekreasi.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
