
Susilo Bambang Yudhoyono yang merasa disadap Ahok dan tim pengacaranya.
JawaPos.com - Teknologi untuk melakukan penyadapan, seperti di film James Bond, kini begitu berkembang begitu pesat. Penyadapan hampir tidak mungkin diantisipasi. Bahkan, ratusan juta orang bisa disadap dalam waktu bersamaan. Menurut pakar kriptografi sekaligus Chairman Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha, ada dua metode penyadapan yang berkembang saat ini, yakni lawful interception dan tactical interception.
Keduanya menyadap dengan prosesi yang berbeda, tapi pada dasarnya mengambil semua data handphone (HP). "Kalau lawful interception ini bekerja sama dengan perusahaan provider," ujarnya.
Proses lawful interception, lanjut Pratama, penegak hukum bekerja sama dengan provider dengan memasang server dan sejumlah peralatan. Lalu, nomor HP yang menjadi target dimasukkan ke alat tersebut dan semuanya bisa terekam. "Bisa sepuluh nomor HP, seratus, dan bahkan seribu orang," ungkapnya.
Yang berbahaya itu, sama sekali tidak ada batasan kapasitas untuk peralatan tersebut. Orang ratusan juta se-Indonesia ini juga bisa disadap dalam waktu bersamaan. "Batasan untuk itu tidak ada. Peralatan bisa mengantisipasinya," terang Pratama.
"Selanjutnya, memang perusahaan provider hanya memiliki call data recorder yang mendata histori penggunaan telepon. Sehingga tidak mengetahui isinya. Tapi, sekarang sudah ada IP data recorder," jelasnya.
Dengan IP data recorder tersebut, penggunaan HP, seperti untuk telepon, SMS, chatting dengan aplikasi, membuka aplikasi tertentu, dan membuka Facebook, juga ketahuan. Semua data itu terambil dalam server dalam bentuk folder-folder tersendiri. "Semua terangkat tanpa terkecuali. Penegak hukum kalau menyadap dengan cara satu ini harus bekerja sama dengan semua provider," jelas Pratama.
Kalau lawful interception harus dengan provider, proses tactical interception berbeda. Setidaknya, saat ini ada tiga tactical interception, yakni aktif, pasif, dan hybrid. Yang aktif mirip alat sadap portabel yang jarak penyadapannya terbatas sehingga harus mendekati target penyadapan. "Misalnya yang disadap gedung DPR, maka harus mendatangi lokasi. Misalnya di tempat parkir gedung DPR, jaraknya sekitar 1 hingga 5 kilometer dari target," paparnya.
Bedanya dengan lawful, tactical interception yang aktif sama sekali tidak memerlukan atau memasukkan nomor HP. Artinya, data semua HP yang berada pada radius alat sadap itu akan terambil. "Bukan hanya HP yang sedang digunakan menelepon atau beraktivitas. HP yang tidak digunakan pun datanya otomatis terambil. Sebab, alat ini seperti fake BTS atau BTS palsu," terangnya.
Sistem kerja sinyal HP, lanjut Pratama, secara otomatis mencari sumber sinyal terkuat. Kerja alat sadap aktif itu seperti menyaru sumber sinyal yang kuat sehingga HP akan otomatis memilih alat sadap tersebut. "Saat data diambil, kegiatan lain juga bisa dilakukan, yakni memanipulasi telepon, pesan singkat, dan sebagainya," jelas dia.
Manipulasi itu misalnya menelepon dengan menggunakan nomor telepon yang disadap atau isi pesan singkat yang dikirim pemilik HP diubah. "Manipulasi bisa dilakukan karena telepon dan pesan singkat ini masuk ke alat sadap terlebih dahulu, baru kemudian di-forward ke BTS asli. Kelemahan aktif ini hanya terbatas radiusnya dan jumlah BTS-nya hanya 6 atau 12 channel," papar Pratama.
Selanjutnya, alat pasif tactical itu juga portabel. Hanya, perbedaannya dengan yang aktif adalah tidak bisa memanipulasi telepon dan pesan singkat. Tapi, kelebihannya ada pada radius penyadapan yang sangat jauh. Plus dengan 260 channel BTS. "Semua data masuk dulu. Analisis dilakukan belakangan," ucapnya.
Untuk yang hybrid, ia merupakan kombinasi alat sadap aktif dan pasif. Pratama menyatakan bisa melakukan manipulasi dan radiusnya jauh. Plus dengan channel yang sangat banyak. "Tapi, yang ini harganya sangat mahal. Biasanya lebih banyak yang memiliki lawful daripada hybrid," ujar dia.
Semua itu teknologi penyadapan yang cukup tinggi. Namun, ada juga ghost phone yang sudah beredar di pasaran umum. Cara kerjanya dengan alat yang dipasang kartu telepon dengan dimasukkan nomor HP tertentu. "Bila ada suara di sekitar alat itu, alat itu otomatis menelepon ke HP yang tersimpan di kartu tersebut," ujarnya.
Namun, lanjut Pratama, penyadapan tersebut dilakukan terbatas di ruangan tertentu, tidak menyadap komunikasi HP. Sehingga hanya pembicaraan dengan orang lain secara langsung yang bisa disadap. "Mirip seperti global positioning system (GPS) untuk kendaraan yang juga bisa melacak posisi dan mendengar suara sekitar," ungkapnya.
Semua teknik penyadapan itu memang bisa diantisipasi dengan enkripsi atau penyandian berupa software, hardware, dan sebagainya. Sehingga memang bisa disadap, tapi tidak terbaca pesannya atau teleponnya. "Ya antisipasinya. Tapi, sebenarnya penyadapan di Indonesia ini sangat lemah. Baik regulasi maupun pengawasannya," ucap dia.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
