
Chief Marketing Officer Lazada Indonesia, Sebastian Sieber, saat jumpa pers mengenai jaminan kepada pelanggan Lazada di kantor Lazada, Jakarta, Rabu (25/11).
JawaPos.com - Para penjual nakal masih sering beroperasi di situs jual beli online di Indonesia. Yang kerap terjadi adalah barang yang diterima pembeli tidak sesuai dengan yang diharapkan, seperti rusak, cacat, bahkan ada juga yang berani menggantinya dengan produk lain. Lazada pun memiliki senjata ampuh untuk memberantas para penjual nakal tersebut.
Chief Marketing Officer Lazada Indonesia, Sebastian Sieber mengatakan, pihaknya akan memberi sanksi tegas terhadap oknum tersebut. Hal ini tentunya untuk menjaga kepuasan konsumen yang menjadi prioritas utama.
"Ini untuk memberikan efek jera kepada penjual yang bersangkutan," katanya saat ditemui di kantornya di Jakarta, Rabu (25/11).
Dia menerangkan, kasus yang kerap terjadi di antaranya adalah kelalaian penjual untuk mengecek stok barang. Sehingga ketika pembeli order, barang kosong. Nah, jika hal itu terjadi, maka Lazada mengenakan denda Rp 100.000 kepada seller tersebut.
Kenakalan lain yang juga sering dilaporkan konsumen adalah barang yang dijual tidak sesuai dengan deskripsi yang dicantumkan di website.
"Untuk yang seperti ini, kami akan memberi peringatan berupa pencopotan item dari situs dan skors selama dua minggu kepada seller," terangnya.
Sementara untuk sanksi terberat, yaitu putus kontrak kerja sama tanpa ada peringatan terlebih dahulu. "Pinalti ini diberikan bagi penjual yang terbukti menawarkan barang-barang terlarang," tegasnya.
Menurut dia, setiap hari pihaknya selalu menghapus barang yang terbukti melanggar aturan. Sayangnya, dia enggan membeberkan berapa jumlah penjual nakal yang sudah diberi sanksi tersebut. “Kami tidak bisa ungkap angkanya, tapi setiap hari kami selalu mencopot beberapa item,” elaknya.
Untuk melakukan kontrol, pihaknya juga mempunyai tim konten yang bekerja setiap saat untuk menyisir item-item ilegal di situsnya. "Pada situs maupun aplikasi mobile Lazada juga sudah ada fasilitas untuk konsumen melaporkan jika merasa dirugikan. Kami akan selalu membberikan kenyamanan bagi pelanggan," pungkasnya. (fab/jpg)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
