Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 29 September 2021 | 23.33 WIB

Tunggakan Rp 2,2 M, Karut-Marut Pengelolaan GOR Delta Sidoarjo

Photo - Image

Photo

JawaPos.com- Stan di kawasan Gelora Delta Sidoarjo seharusnya menyumbang pendapatan daerah. Sayangnya, mayoritas penyewa lapak tidak membayar retribusi sewa. Bahkan, ada yang menunggak retribusi sejak 2011. Jika ditotal sampai Desember mendatang, piutang dari retribusi lapak di kompleks Gelora Delta mencapai Rp 2,2 miliar.

Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Sidoarjo Djoko Supriyadi menyebutkan bahwa retribusi lapak per meter dalam sehari mencapai Rp 1.100. Biaya sewa per bulan sekitar Rp 1,1 juta. Total, ada 76 lapak. Sebanyak 57 lapak di antaranya telah disewa.

”Ada yang tertib membayar, ada yang tidak tertib, dan ada yang sangat tidak tertib,” papar Djoko. Namun, mayoritas tidak tertib membayar sewa.

Selain permasalahan sewa, ada masalah lain terkait dengan lapak di GOR Delta. Misalnya, stan tidak digunakan sesuai dengan peruntukan. Seharusnya mereka hanya menjual makanan maupun minuman. Namun, kini barang yang dijual variatif. Selain makanan dan minuman, ada yang menjual peralatan olahraga. Bahkan, di sana terdapat minimarket. Banyak juga yang mengoper sewa. ”Banyak yang dioper di bawah tangan,” ungkap Djoko.

Bahkan, biaya sewanya lebih tinggi. ”Misalnya, semestinya setahun bayar Rp 10 juta ke pemkab. Tapi, disewakan ke orang lain dengan nilai Rp 15 juta. Ya, sekitar sepuluh stan yang begitu,” jelas Djoko.

Dia mencontohkan, minimarket. Penyewa pertama menyewakan stannya kepada pengelola minimarket. Bahkan, kondisi bangunan berubah tidak sesuai dengan aslinya. ”Ada perubahan bentuk, seharusnya sesuai dengan bangunan asal,” ujarnya.

Bahkan, Djoko mengungkapkan bahwa ada stan yang bisa menembus masuk stadion. ”Dijebol sendiri. Perjanjian dengan si A untuk stan kuliner, tapi saat mau ditertibkan di lapangan lain,” kata Djoko. Lantas, kenapa tidak ditertibkan? Djoko khawatir akan terjadi benturan yang membuat situasi tidak kondusif.

Bukan hanya penyewa stan yang menempel di stadion sepak bola yang menunggak retribusi sewa. Namun, juga di seluruh kawasan GOR Delta. Mulai di lingkungan voli pantai, tenis, kolam renang, dan lainnya. ”Idealnya atau normalnya, ada pemasukan retribusi sekitar Rp 400 juta per bulan. Sekarang ya hanya hitungan jari yang membayar,” jelasnya.

Mantan Kabid kebudayaan dinas pendidikan dan kebudayaan itu menegaskan, disporapar tetap menjalankan tugas menagih retribusi. Namun, tidak ada yang membayar. ”Setiap bulan kami rutin menagih,” katanya.

Ternyata, saat ditagih, ada saja yang meminta keringanan pembayaran akibat pandemi. ”Ya, bagaimana mau memberi keringanan? Wong utangnya saja belum terbayar,” tegas Djoko.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menyatakan, upaya untuk menagih piutang itu tetap dilakukan. Pihaknya akan bekerja sama dengan kejaksaan dalam upaya penagihan. ”Sejak 2020 sampai sekarang, hampir tidak ada yang membayar retribusi,” ungkap Muhdlor. Penertiban memang perlu dilakukan, tetapi harus dengan cara-cara humanis.

 

Editor: M Sholahuddin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore