Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 27 Agustus 2020 | 03.16 WIB

Ika Unair Tuntut Rektor Transparan Soal Penemuan Obat Covid-19

Ilustrasi tawuran. Dok JawaPos - Image

Ilustrasi tawuran. Dok JawaPos

JawaPos.com–Ikatan alumni Universitas Airlangga atau Ika Unair mengeluarkan tuntutan atau petisi yang ditujukan kepada Ketua Senat Akademik dan Rektor Universitas Airlangga. Petisi itu dilayangkan dengan alasan ada polemik di publik soal penemuan obat Covid-19 yang berpotensi mencederai kredibilitas Universitas Airlangga.

Petisi yang diunggah di laman change.org sejak 7 hari yang lalu itu ditargetkan mendapat dukungan dari 100 orang. Hingga Rabu (26/8), petisi sudah ditandatangani 50 orang.

Petisi diinisiasi akun bernama YD Andhika tersebut ditujukan kepada Ketua Senat Akademik Universitas Airlangga Djoko Santoso dan Rektor Universitas Airlangga Moh. Nasih. Dalam laman, penulis menuntut yang bersangkutan untuk melakukan aksi tindak lanjut. Seperti memberi akses kepada kalangan ilmiah atas keseluruhan hasil penelitian terkait temuan obat Covid-19 untuk tujuan peer review sesuai dengan norma dan kaidah akademik yang berlaku.

Selain itu, menuntut Unair membentuk satuan tugas khusus (special task force) di internal Universitas Airlangga yang mengkoordinasikan keseluruhan proses riset. Terutama upaya penemuan vaksin, obat, dan hal lain yang terkait penanganan Covid-19.

Upaya tersebut dilakukan dengan wewenang seperti mewakili institusi dalam setiap upaya diseminasi informasi hasil riset terkait Covid-19 ke publik. Kemudian mencegah setiap individu secara bebas menyampaikan informasi hasil riset terkait Covid-19 ke publik dengan membawa nama institusi.

Tuntutan berikutnya adalah memastikan bahwa keseluruhan riset terkait Covid-19 di Universitas Airlangga telah memenuhi norma dan kaidah akademik yang berlaku, independen, dan bebas dari intervensi pihak manapun.

Dalam laman juga ditulis agar Unair melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai kemungkinan telah dilanggarnya prosedur-prosedur tertentu dalam klaim penemuan obat Covid-19 dan menjatuhkan sanksi bila diperlukan.

Dihubungi secara terpisah, Ketua Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat (PIH) Unair Suko Widodo mengatakan, belum bisa memberikan informasi apapun. ”Mengenai obat belum ada komentar,” ujar Suko Widodo ketika dihubungi pada Rabu (26/8). Soal tuntutan Ika Unair, Suko widodo mengaku, juga masih belum bisa berkomentar.

Sementara itu, perwakilan Ika Unair belum membalas pesan dan telepon ketika dihubungi.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=JCCP771YE88

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore