
MENURUN: Pedagang menata seragam di lapaknya di Pasar Pucang, Surabaya. Mereka mengaku mengalami penurunan pembelian pada tahun ajaran ini. (Robertus Risky/Jawa Pos)
JawaPos.com - Dinas Pendidikan Surabaya sudah mewanti-wanti sekolah agar tak mencari untung dari penjualan seragam. Surat edaran mengenai hal itu sudah dilayangkan 8 Juli lalu. Kenyataannya, surat edaran tersebut dilanggar SD dan SMP negeri. Beberapa wali murid mengeluh karena harus membayar Rp 2,1 juta untuk membeli kain seragam di koperasi sekolah.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, sekolah tidak dibenarkan untuk memungut biaya apa pun dalam penerimaan peserta didik baru lewat penjualan seragam. Hal itu tertuang dalam pasal 181 dan 198 PP Nomor 17 Tahun 2010.
Dalam pasal tersebut dinyatakan, pendidik atau tenaga pendidik, komite sekolah, dan dewan pendidikan, baik secara perseorangan maupun kolektif, tidak diperbolehkan untuk menjual pakaian seragam ataupun bahan seragam.
”Sekolah juga tidak dibenarkan untuk memaksa para orang tua murid harus membeli seragam yang disediakan oleh sekolah,” tegas dia seusai penutupan Bimtek Penanaman Nilai Pancasila di Hotel Golden Tulip, Surabaya, Sabtu malam (20/7).
Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu mengatakan, penjualan seragam oleh koperasi atau komite sekolah juga harus mendapat persetujuan orang tua atau wali murid. ”Harus dibicarakan secara transparan dengan para orang tua siswa sehingga tidak menjadi keberatan di belakang hari,” ujarnya.
Persoalan seragam sekolah juga menjadi rasan-rasan di DPRD Surabaya. Terlebih lagi, komisi D yang membidangi urusan pendidikan tak segera mengagendakan hearing. Karena itu, Ketua DPRD Surabaya Armuji berencana memanggil sendiri perwakilan pemkot untuk mencari jalan keluar atas masalah tersebut.
”Kami akan panggil diknas karena banyak laporan warga yang berkeberatan,” kata Armuji kemarin (21/7). Dia tak menyalahkan dinas pendidikan. Menurut dia, yang bersalah dalam hal ini adalah pihak sekolah. Namun, dia tak mungkin memanggil seluruh kepala SDN dan SMPN yang kompak menarik uang kain seragam dengan harga yang tak wajar itu.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
