
DAMPINGI SAMBIL BERDAGANG: Roydah menemani anaknya, Zeinur Rohmah, siswa kelas II SDN Kaliasin 1 Surabaya, belajar daring di kios Jalan Embong Trengguli, Jumat (20/11). (Dipta Wahyu/Jawa Pos)
JawaPos.com - Kasus kekerasan terhadap anak di Jawa Timur (Jatim) masih tinggi. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) mencatat, hingga Oktober, 204 kasus telah dilaporkan. Mayoritas adalah kekerasan seksual dengan pelaku orang dekat korban.
Sekretaris LPA Jatim Isa Ansori menyatakan, kekerasan terhadap anak di Jatim masih tinggi. Bahkan, laporan kasus kekerasan anak meningkat selama pandemi merebak. Itulah yang terlihat dari catatan bulanan LPA.
Sebelum pandemi Covid-19, tepatnya pada Februari, hanya ada lima laporan yang masuk dalam sebulan. Namun, memasuki Maret, sembilan orang melapor. Pada Mei, angkanya naik menjadi 19 kasus. Lantas, 24 laporan diterima pada Juni. ”Terus meningkat,” katanya.
Meningkatnya kasus kekerasan pada masa pandemi itu sejalan dengan tempat paling banyak terjadinya kekerasan. Yakni, di dalam rumah korban. Ada 65 kasus kekerasan yang terjadi di dalam rumah.
Untuk jenis kekerasan yang ditangani, kasus kekerasan seksual terhadap anak menduduki peringkat pertama. Posisi kedua ditempati kekerasan anak berkonsekuensi hukum. Misalnya, kekerasan fisik dan kriminal.
Isa mengungkapkan, pelaku kekerasan anak yang tercatat saat ini didominasi orang dekat. Kekerasan biasanya dilakukan orang tua, saudara, dan sepupu. Pelaku yang dikenal korban menjadi salah satu penyebab banyaknya kasus yang tidak dilaporkan.
”Sering ditemui bahwa pelaku tidak mendapatkan sanksi karena masih ada hubungan keluarga,” terangnya. Kondisi itu menjadi pemicu trauma pada anak korban kekerasan seksual.
Sementara itu, Surabaya merupakan wilayah dengan laporan kasus kekerasan anak terbanyak. Selama sepuluh bulan, tercatat ada 33 kasus kekerasan anak yang dilaporkan warga yang tinggal di Surabaya. Lalu, disusul Mojokerto dengan 16 kasus, Sidoarjo (10 kasus), dan Lumajang (8 kasus).
Terkait dengan masih tingginya kasus kekerasan anak, Isa menyarankan agar pemerintah dan masyarakat saling menjaga. Khususnya mengenai upaya pencegahan agar tidak ada kasus serupa yang terulang.
Photo
Di Surabaya, LPA Jatim juga telah mengusulkan seksi perlindungan anak tingkat rukun tangga (Sparta). Tujuan program tersebut adalah memantau kondisi anak di lingkup terkecil organisasi warga. ”Dengan adanya Sparta, lingkungan masyarakat terkecil bisa ikut mengawasi,” ujarnya.
Saat ini, menurut Isa, di Surabaya baru kampung Kebraon yang mempunyai instrumen Sparta. Banyak kampung di Surabaya yang belum memiliki program tersebut.

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
10 Besar Penjualan Mobil Juni 2026: BYD Comeback jadi Merek Tiongkok Terlaris Kalahkan Jaecoo
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Viral dr. Anggi Aprilyani Masuk Gereja, Tuai Tudingan Penistaan Agama
Gosip Perselingkuhan Lionel Messi Memanas, Sang Istri Tanggapi Rumor Skandal Suami dengan Jurnalis Argentina
