
DAMPINGI SAMBIL BERDAGANG: Roydah menemani anaknya, Zeinur Rohmah, siswa kelas II SDN Kaliasin 1 Surabaya, belajar daring di kios Jalan Embong Trengguli, Jumat (20/11). (Dipta Wahyu/Jawa Pos)
JawaPos.com - Kasus kekerasan terhadap anak di Jawa Timur (Jatim) masih tinggi. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) mencatat, hingga Oktober, 204 kasus telah dilaporkan. Mayoritas adalah kekerasan seksual dengan pelaku orang dekat korban.
Sekretaris LPA Jatim Isa Ansori menyatakan, kekerasan terhadap anak di Jatim masih tinggi. Bahkan, laporan kasus kekerasan anak meningkat selama pandemi merebak. Itulah yang terlihat dari catatan bulanan LPA.
Sebelum pandemi Covid-19, tepatnya pada Februari, hanya ada lima laporan yang masuk dalam sebulan. Namun, memasuki Maret, sembilan orang melapor. Pada Mei, angkanya naik menjadi 19 kasus. Lantas, 24 laporan diterima pada Juni. ”Terus meningkat,” katanya.
Meningkatnya kasus kekerasan pada masa pandemi itu sejalan dengan tempat paling banyak terjadinya kekerasan. Yakni, di dalam rumah korban. Ada 65 kasus kekerasan yang terjadi di dalam rumah.
Untuk jenis kekerasan yang ditangani, kasus kekerasan seksual terhadap anak menduduki peringkat pertama. Posisi kedua ditempati kekerasan anak berkonsekuensi hukum. Misalnya, kekerasan fisik dan kriminal.
Isa mengungkapkan, pelaku kekerasan anak yang tercatat saat ini didominasi orang dekat. Kekerasan biasanya dilakukan orang tua, saudara, dan sepupu. Pelaku yang dikenal korban menjadi salah satu penyebab banyaknya kasus yang tidak dilaporkan.
”Sering ditemui bahwa pelaku tidak mendapatkan sanksi karena masih ada hubungan keluarga,” terangnya. Kondisi itu menjadi pemicu trauma pada anak korban kekerasan seksual.
Sementara itu, Surabaya merupakan wilayah dengan laporan kasus kekerasan anak terbanyak. Selama sepuluh bulan, tercatat ada 33 kasus kekerasan anak yang dilaporkan warga yang tinggal di Surabaya. Lalu, disusul Mojokerto dengan 16 kasus, Sidoarjo (10 kasus), dan Lumajang (8 kasus).
Terkait dengan masih tingginya kasus kekerasan anak, Isa menyarankan agar pemerintah dan masyarakat saling menjaga. Khususnya mengenai upaya pencegahan agar tidak ada kasus serupa yang terulang.
Photo
Di Surabaya, LPA Jatim juga telah mengusulkan seksi perlindungan anak tingkat rukun tangga (Sparta). Tujuan program tersebut adalah memantau kondisi anak di lingkup terkecil organisasi warga. ”Dengan adanya Sparta, lingkungan masyarakat terkecil bisa ikut mengawasi,” ujarnya.
Saat ini, menurut Isa, di Surabaya baru kampung Kebraon yang mempunyai instrumen Sparta. Banyak kampung di Surabaya yang belum memiliki program tersebut.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor FC Seoul vs Persib di ACL Two: Maung Bandung Hadapi Ujian Berat di Korea
Prediksi Skor Olympiacos vs Jagiellonia Bialystok di Liga Europa: Thrylos Amankan 3 Poin Kandang
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao: Duel Tim Papan Tengah LaLiga Berpotensi Berlangsung Ketat
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Los Leones Bidik Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022