Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 20 Desember 2020 | 04.09 WIB

Bupati Sambari Beri Apresiasi Raperda Pemberdayaan Masyarakat

PEMBAHASAN: DPRD Gresik berupaya menuntaskan dua raperda baru usulan komisi III dan bapemperda. (Ludry Prayoga/Jawa Pos) - Image

PEMBAHASAN: DPRD Gresik berupaya menuntaskan dua raperda baru usulan komisi III dan bapemperda. (Ludry Prayoga/Jawa Pos)

JawaPos.com - Rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pemberdayaan masyarakat menuju desa mandiri yang diusulkan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gresik belakangan mendapat apresiasi dari sejumlah pihak. Termasuk Bupati Sambari Halim Radianto. Sebab, pemerintah desa merupakan unit terdepan pelayanan masyarakat serta menjadi tonggak utama untuk keberhasilan semua program.

’’Karena itu, memperkuat desa merupakan suatu keharusan yang tidak dapat ditunda dalam upaya untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan otonomi daerah,’’ katanya.

Namun, lanjut dia, kemandirian desa dalam rangka otonomi daerah itu memerlukan kesiapan lembaga sosial, politik, dan ekonomi desa itu sendiri. Dengan demikian, peningkatan fungsi dan peran kelembagaan desa memiliki arti yang strategis.

Seperti pernah diberitakan, DPRD Gresik tengah mengajukan dua raperda hak inisiatif. Selain raperda tentang pemberdayaan masyarakat menuju desa mandiri tersebut, ada raperda tentang pengurangan penggunaan kemasan plastik sekali pakai yang diusulkan komisi III. Saat ini dua raperda baru tersebut sedang dibahas dan akan disahkan.

Sementara itu, Ketua Lembaga Pemberdaayaan Masyarakat (LPM) Kabupaten Gresik Ulul Azmi Rizal juga mengapresiasi legislatif yang menginisiasi raperda tersebut. Dia mengatakan, pihaknya siap untuk ikut memberikan masukan sesuai maksud dan tujuan raperda tentang pemberdayaan masyarakat menuju desa mandiri.

’’LPM adalah organisasi kemasyarakatan yang didirikan pada 21 Juli 2000 di Bandung untuk menyinergikan model pemberdayaan masyarakat. Struktur kami mulai pusat, provinsi, kabupaten, hingga desa/kelurahan. Jadi, kami siap bermitra dengan pemerintah daerah,’’ ujar Ulul.

Baca Juga: Hegemoni Incumbent Meredup di Pilkada Jawa Timur 2020

Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim menjelaskan, sebelum dua reperda itu digedok, pihaknya akan mendengar pendapat dari fraksi-fraksi di dewan maupun segenap stakeholder. ’’Semoga raperda itu cepat diselesaikan dan membawa manfaat,” ujarnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=OcQ-7UjH3PY

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore