
MASIH SEPI: Fransisca Fabrilla (kanan) mendatangi pos gakkum di Siola untuk mengonfirmasi penindakan tilangnya pada Selasa (14/1). (Guslan Gumilang/Jawa Pos)
JawaPos.com - Sistem electronic traffic law enforcement (e-TLE) masih panen pelanggar pada hari kedua penerapannya secara resmi. Tilang elektronik tersebut kembali menjaring ratusan pelanggar lalu lintas di metropolis. Hanya, jumlahnya menurun dibandingkan hari pertama. RTMC Polda Jatim mencatat adanya 437 pelanggar pada hari kedua.
Jumlah tersebut sejatinya menurun dibandingkan hari pertama yang mencapai 495 pelanggar. Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra menyatakan, ratusan pelanggaran yang terjadi masih terdiri atas beberapa jenis Mayoritas terekam kamera pengawas karena menerobos lampu lalu lintas atau traffic light (TL). Jumlahnya mencapai 342 pelanggar.
Teddy menjelaskan, jenis pelanggaran itu tidak hanya berarti pengendara mengabaikan lampu yang menyala merah. Berdasar peraturan, kendaraan yang melebihi garis pemberhentian (stop line) juga termasuk melanggar kategori tersebut. ’’Banyak pengendara yang masih abai. Jika lampu sudah menyala kuning, seharusnya sudah siap berhenti,’’ katanya kemarin (18/1). Lebih lanjut dia menerangkan bahwa pelanggar yang menduduki posisi kedua adalah pelanggar batas kecepatan.
Menurut dia, batas kecepatan di dalam kota adalah 40 kilometer per jam. Namun, petugas masih memberikan dispensasi. Ditlantas Polda Jatim mengatur batas kecepatan maksimal sekitar 60 kilometer per jam. ’’Nah, yang ditindak adalah kendaraan yang kecepatannya jauh di atas ambang yang sudah ditetapkan itu,’’ paparnya.
Teddy menambahkan, jenis pelanggaran lain yang terdeteksi adalah pelanggaran markah, tidak menggunakan sabuk pengamanan, dan salah pemilihan lajur. ’’Masing-masing rawan mengakibatkan fatalitas kecelakaan,’’ ucap polisi dengan dua melati di pundak itu.
Mantan Kasubbid Provos Bidpropam Polda Jatim tersebut mengungkapkan, turunnya angka pelanggar yang terjaring e-TLE bisa disebabkan beberapa faktor. Salah satunya kesadaran masyarakat untuk tertib lalu lintas meningkat. ’’Jadi, mereka tidak melanggar,’’ ujarnya.
Berdasar analisisnya, banyak pengendara yang hanya mau tertib ketika melihat polisi di jalan. Nah, penerapan e-TLE pun membuat mereka harus berpikir ulang ketika hendak melanggar peraturan. ’’CCTV yang terpasang juga mengawasi kan,’’ ungkapnya.
Menurut Teddy, warga yang mendatangi posko penegakan hukum (pos gakkum) di Mal Pelayanan Publik Siola pada hari kedua masih sekitar 30 orang. Hampir sama dengan hari pertama. ’’Belum ada yang diberi surat tilang,’’ tuturnya. Mereka, kata dia, tidak mendapat penindakan karena terdeteksi kamera e-TLE melanggar lalu lintas pada masa uji coba.
Lulusan Akpol 2002 tersebut memaparkan, pengiriman surat klarifikasi kepada warga yang terdeteksi melanggar peraturan lalu lintas memang membutuhkan waktu. Prosesnya dua sampai tiga hari. Bergantung alamat. ’’Artinya, yang benar-benar mendapat surat tilang mungkin baru mendatangi pos gakkum pekan depan,’’ jelasnya.
Posko itu, lanjut dia, berbeda dengan RTMC yang selalu aktif 24 jam. Teddy menyebut operasionalnya berhenti pada Minggu. Pada hari biasa, petugas bakal melayani warga yang ingin memberikan konfirmasi pukul 08.00–16.00. ’’Karena fungsi pos gakkum juga berbeda dengan RTMC Polda Jatim,’’ katanya.
Hasil rekaman CCTV, lanjut dia, terintegrasi dengan RTMC Polda Jatim. Jadi, petugas harus selalu siaga untuk memverifikasi jenis pelanggaran yang terekam. ’’Fungsi pos gakkum lebih kepada melayani masyarakat yang mendapat kiriman surat konfirmasi yang dikirim petugas RTMC melalui kantor pos,’’ paparnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
