
Ketua KPU Gresik Ahmad Roni. A. Malik Ibrahim/Antara
JawaPos.com–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik, Jawa Timur, telah merumuskan pola kampanye di wilayah setempat sesuai dengan protokol kesehatan. Hal itu agar pilkada tidak menjadi klaster baru persebaran Covid-19.
Ketua KPU Gresik Ahmad Roni seperti dilansir dari Antara di Gresik mengatakan, kampanye dalam pilkada mendatang tidak ada yang diubah. Yakni masa kampanye tetap 71 hari, dimulai 26 September hingga 5 Desember. Namun, karena dalam suasana pademi Covid-19, KPU Gresik mengatur sesuai protokol kesehatan. Di antaranya membatasi jumlah peserta yang hadir dengan memperhatikan kapasitas ruangan atau gedung tertutup, serta memperhitungkan jaga jarak paling kurang 1 (satu) meter antarpeserta kampanye.
”Semula kampanye ada yang mengusulkan disingkat, namun akhirnya tetap kembali ke pola awal, antara lain pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, dialog, debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon, ditambah dengan penyebaran bahan kampanye kepada umum dan pemasangan alat peraga kampanye (APK),” kata Ahmad Roni.
Sebelumnya, KPU Gresik juga akan membatasi jumlah pendukung yang hadir pada pendaftaran bupati dan wakil bupati di wilayah setempat. ”Pembatasan jumlah peserta yang hadir atas pertimbangan protokol kesehatan sesuai PKPU No 6 tentang pelaksanaan pemilihan lanjutan dalam kondisi pandemi,” kata Roni.
Sementara itu, syarat calon bupati yang diusung parpol atau gabungan parpol harus mendapatkan dukungan minimal 20 persen dari jumlah kursi di DPRD setempat atau 25 persen dari surat suara sah pada pemilu terakhir.
Di Gresik, kata Roni, pada Pemilu 2019 ada sebanyak 730.648 suara sah, sedangkan 25 persennya ada sebanyak 182.662 suara. Artinya pencalonan bupati bisa dikukung dengan suara sah pada pemiliham kemarin. ”Total jumlah kursi yang ada di DPRD Gresik ada sebanyak 50 anggota. Kalau 20 persen itu sama dengan 10 kursi anggota dewan,” terang Roni.
Selain itu, Roni juga meminta rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yang ditandatangani Ketua Umum atau sebutan lain dan Sekretaris Jendral (Sekjen) untuk pasangan calon yang nantinya diserahkan ke KPU Gresik. Jadwal pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati akan dibuka pada 4 hingga 6 September di Kantor KPU Gresik.
”KPU akan meneliti berkas yang menjadi persyaratan calon. Jika semua berkas memenuhi, KPU akan memberikan tiket melakukan cek kesehatan di rumah sakit yang ditentukan, selanjutnya agenda penetapan pasangan calon dilakukan pada 23 September,” kata Roni.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=6l3ne-DM0_s
https://www.youtube.com/watch?v=MlLlFBcsqBM
https://www.youtube.com/watch?v=NuSZjiXAg8U
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Belgia vs Prancis di Liga Nations UEFA: Les Bleus Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Prediksi Skor Hong Kong vs Laos di FIFA ASEAN Cup: Duel Seru Berpotensi Imbang di Kai Tak Stadium
Prediksi Skor Georgia vs Ukraina di UEFA Nations League: Misi Berat Kvaratskhelia Cs di Kandang
Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di Liga Nations UEFA: Hrabri Sokoli Bakal Sulitkan Tuan Rumah
Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Prediksi Skor Turki vs Italia di Liga Nations UEFA: Kans Ay-Yıldızlılar Hentikan Perlawanan Azzurri
Prediksi Skor Kamboja vs Myanmar di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Israel vs Irlandia di UEFA Nations League: The Green Army Curi Kemenangan Tandang
Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UEFA Nations League: Duel Ketat Berpotensi Imbang
Prediksi Susunan Pemain Prancis vs Belgia: Tanpa Mbappe, Zidane Hadapi Ujian Berat

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022