
Sejumlah Wartawan Aksi Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis Didepan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019). Dalam Aksi Tersebut Mereka Mendesak Kapolri Untuk Periksa Dan Adili Polisi Pelaku Pemukulan Dan Perampasan Alat Kerja Wartawan, Beri Sanksi Tegas A
JawaPos.com–Kekerasan dan penganiayaan jurnalis di Surabaya beberapa waktu lalu sudah dalam tahap penetapan tersangka. Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Jatim telah menetapkan dua oknum polisi yaitu Brigpol Muhammad Firman Subhekhi dan Bripka Purwanto, menjadi tersangka.
Fatkhul Khoir, pengacara jurnalis Tempo, Nurhadi, menjelaskan, dalam konteks konstruksi pasal 18, kategori menghalang-halangi itu tidak berhenti pada dua orang itu saja. Fakta-fakta menunjukkan bahwa yang terlibat sekitar 10–15 orang.
”Ini yang menjadi desakan kami kepada penyidik agar tidak berhenti di dua orang saja,” ungkap Fatkhul Khoir pada Senin (10/5).
Fatkhul Khoir mengatakan, berdasar kesaksian Nurhadi, ada oknum lain yang harus diperiksa lebih mendalam.
”Dari keterangan saksi juga sudah jelas, fakta menyebut kalau dia sempat melihat sekitar 5 menit bahwa Ahmad Yani sempat nengok peristiwa itu. Artinya si Ahmad Yani ini kan tuan rumah, orang yang punya hajat. Dia juga seorang polisi. Dia bisa memerintahkan untuk menghentikan itu. Tapi kenapa nggak dihentikan. Nah ini kan harusnya dimintai keterangan,” kata Fatkhul Khoir.
Sementara itu, Polda Jatim menyatakan, akan menggelar proses rekonstruksi perkara pada Selasa (11/5). ”Minggu (9/5) sudah ditetapkan dua tersangka. Prosesnya sampai sekarang masih berjalan. Ada kemungkinan tersangka bakal bertambah,” tutur Kepala Bagian (Kabag) Humas Polda Jatim Kombespol Gatot Repli Handoko pada Senin (10/5).
Namun, dia belum berkomentar lebih rinci terkait siapa dalang terhadap kasus kekerasan terhadap jurnalis tersebut. Gatot menyatakan, sejauh ini kasus itu masih terus dalam penyelidikan. ”Ini masih kita terapkan hasil gelar. Jadi, dari hasil tersebut, kita putuskan dulu dua orang tadi. Ini masih dilakukan pemeriksaan lagi,” ucap Gatot.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
