
Photo
JawaPos.com- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik, hari ini (9/6) telah menggelar sidang kasus ritual pernikahan manusia dengan kambing di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, yang menghebohkan itu. Berikut beberapa pendapat dan sikap MUI bersama Ormas Islam di Gresik setelah melakukan sidang bersama pihak-pihak terlibat.
Sehubungan dengan adanya pernikahan manusia dengan domba yang terjadi di Pesanggrahan Kramat Desa Jogodalu, Benjeng, Gresik, pada Hari Ahad, Tanggal 5 Juni 2022, pukul 15.00 WIB, dengan menggunakan tata cara nikah agama Islam yang telah meresahkan masyarakat, maka MUI bersama Ormas Islam di Kabupaten Gresik setelah melakukan klarifikasi dan pengkajian, menyampaikan sikap keagamaan sebagai berikut:
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Soal Penolakan Pembangunan Gereja di Citraland, Wali Kota Eri: Tidak Sesuai Site Plan
Prediksi Skor Singapura vs Thailand: Ilhan Fandi Jadi Ancaman, Tuan Rumah Bisa Bikin Kejutan
Prediksi Skor Sabah FC vs Persib Bandung: Pangeran Biru Bidik Puncak Dewata Challenge Series 2026
Prediksi Skor Malaysia vs Vietnam: Superkomputer Jagokan The Golden Star Warriors
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kasus Penjahit Rasis Bali Kembali Diperbincangkan, Diduga Ada Intimidasi Saat Audiensi
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Pembangunan Gereja di Citraland Surabaya Ditolak Warga, Ternyata karena salah soal Perizinannya
Jadwal Siaran Langsung Sabah FC vs Persib Bandung di Dewata Challenge Series 2026: Live di Indosiar
5 Weton Aras Kembang yang Bisa Memikat Lawan Jenis karena Kharismatik danMempesona Menurut Primbon Jawa
