Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 8 Juli 2021 | 22.48 WIB

Jatim Kembali Zona Merah, Dipicu Melonjaknya Okupansi Rumah Sakit

Ilustrasi: CHIS/JAWA POS - Image

Ilustrasi: CHIS/JAWA POS

JawaPos.com – Lonjakan pasien baru yang terpapar virus korona selama beberapa pekan terakhir berimbas signifikan terhadap status zona risiko persebaran di wilayah Jatim. Buktinya, jumlah kabupaten/kota yang kini berstatus zona merah melonjak drastis. Jika pekan lalu hanya tiga daerah, kini bertambah hampir tujuh kali lipat. Hingga kemarin, sebanyak 20 daerah berstatus risiko tinggi. Selain itu, tak ada lagi kabupaten/kota yang berstatus zona kuning.

Berdasar data Satgas Covid-19 Jatim kemarin, situasi pandemi di wilayah zona merah memang mengalami tren naik. Yang paling terlihat adalah lonjakan jumlah pasien baru. Misalnya, di Ngawi seharian kemarin sedikitnya ada tambahan 346 kasus baru. Atau di Lumajang yang bertambah 154 kasus.

Selain itu, status zona merah di 20 daerah tersebut tak lepas dari bed occupancy rate (BOR) di Rumah Sakit (RS) maupun fasilitas kesehatan rujukan. Bahkan, di sejumlah daerah, okupansinya sudah di atas 90 persen. Malah, di Kota Batu, BOR layanan kesehatan 100 persen.

Situasi tersebut diperparah dengan tumbangnya para tenaga kesehatan (nakes). Misalnya, RSUD Soedono Madiun. Sebanyak 88 nakes dinyatakan positif. ”Dapat dibayangkan kesulitan kami membagi tenaga untuk perawatan pasien Covid-19 yang melonjak,’’ kata Plh Direktur RSSM Dwi Siwi Mardiati.

Ya, makin penuhnya RS/fasilitas kesehatan di Jatim jadi salah satu indikator utama yang membuat 20 kabupaten/kota tersebut naik status menjadi zona merah. ”Ini merupakan warning bagi kita semua. Saya meminta masyarakat saling menjaga diri dan keluarga,’’ kata Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

Saat ini, kata Khofifah, pemprov sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menguatkan layanan kesehatan. Yakni, menambah jumlah bed yang melayani Covid. Salah satunya, ICU Covid-19 yang bertambah dari 844 menjadi 1.310 bed. Bed isolasi juga ditingkatkan dari 7.110 menjadi 14.554 bed.

Indikator lain yang membuat sejumlah daerah berstatus zona merah adalah kenaikan fatality rate (tingkat kematian). Mayoritas di atas rata-rata provinsi sebesar 7,2 persen. Contohnya di Ponorogo yang mencapai 10 persen dari kasus kumulatif. Atau di Situbondo (8,6 persen). Bahkan, seharian kemarin, sebanyak 12 pasien di sana meninggal.

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Covid-19 Jawa Timur dr Makhyan Jibril menambahkan, peningkatan jumlah zona merah di Jawa Timur cukup signifikan. Pekan lalu, hanya ada 3 zona merah, sekarang ada 20 zona merah. Penambahan 17 daerah merupakan angka yang sangat besar. ”Perubahan zona merah itu dipengaruhi 15 indikator. Antara lain, layanan kesehatan, penambahan kasus yang cukup tinggi, jumlah angka kematian, serta indikator lainnya,” katanya.

Baca Juga: Wali Kota Eri: September, Seluruh Warga Surabaya Sudah Divaksin Kedua

Jibril menyebut, yang juga tengah diwaspadai saat ini adalah rate of transmission (RT) alias potensi penularan virus di Jatim saat ini cukup tinggi. Data Satgas Covid-19 Jatim menunjukkan rata-ratanya sudah di angka 1,02 alias di atas angka normal, yakni 1. ”Tingginya RT merupakan dampak mobilitas masyarakat,’’ jelasnya.

Karena itu, kata Jibril, opsi untuk menurunkan RT adalah meminimalisasi mobilitas warga.

Photo

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore