
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memantau penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) kepada pekerja di Kabupaten Sidoarjo. Indra/Antara
JawaPos.com–Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memantau penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) kepada pekerja di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
”Saya baru silaturahmi ke rumah Pak Irfan dan Pak Sholeh. Mereka penerima program subsidi upah pemerintah yang diberikan kepada pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi ketentuan peraturan Kemenaker,” kata Ida Fauziyah seperti dilansir dari Antara di sela kunjungan di Desa Grinting, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, Jumat (6/11).
Sholeh, salah satu penerima BSU adalah perangkat desa yang preminya dibayar Pemkab Sidoarjo.
”Pak Sholeh mengambil program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kesehatan nasional (JKN). Sementara, Pak Irvan ini adalah pekerja borongan di PT Batara Mulia Jaya. Kami berharap program pemerintah ini memberikan manfaat kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Ida Fauziyah.
Penyaluran BSU tahap II, dinilai Ida berbeda dari sebelumnya. Sebab, harus atas rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ”Kami harus memadankan data program ini dengan wajib pajak. Karena di peraturan menteri itu mereka dengan upah di bawah Rp 5 juta,” ujar Ida Fauziyah.
Menurut dia, pemadanan data sudah diselesaikan dan telah diserahkan kepada BPJS Ketenagakerjaan. ”Mudah-mudahan hari ini (6/11) bisa diserahkan kepada Kemenaker. Setelah datanya clear and clean, kami akan meneruskan proses selanjutnya dan akan ditransfer ke para pekerja,” kata Ida Fauziyah.
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Dodo Suharto mengatakan, pada tahap pertama hampir 1,5 juta penerima BSU di Jatim. "Pada tahap kedua, minggu depan sudah mulai ditransfer. Nanti kita update yang berhak menerima BSU,” ujar Dodo.
Menurut Dodo, perbaikan data akan terus dilakukan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Termasuk nomor rekening berbeda, NIK berbeda, dan nama di KTP dan di bank berbeda. ”Kami akan meminta peserta untuk memperbaiki dan mengupdate data,” terang Dodo.
Menurut dia, pemerintah menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan sebagai dasar pemberian bantuan subsidi secara cepat dan tepat sasaran karena saat ini data tersebut dinilai paling akurat dan lengkap, sehingga akuntabel dan valid.
Program bantuan subsidi gaji tersebut merupakan bantuan dari pemerintah kepada para pekerja formal dengan upah di bawah Rp 5 juta per bulan. Para penerima merupakan peserta aktif yang terdata sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=6rJnJS_ocAE

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
