Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 7 November 2020 | 04.17 WIB

Menaker Pantau Penyaluran BSU di Sidoarjo

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memantau penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) kepada pekerja di Kabupaten Sidoarjo. Indra/Antara - Image

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memantau penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) kepada pekerja di Kabupaten Sidoarjo. Indra/Antara

JawaPos.com–Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memantau penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) kepada pekerja di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

”Saya baru silaturahmi ke rumah Pak Irfan dan Pak Sholeh. Mereka penerima program subsidi upah pemerintah yang diberikan kepada pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi ketentuan peraturan Kemenaker,” kata Ida Fauziyah seperti dilansir dari Antara di sela kunjungan di Desa Grinting, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, Jumat (6/11).

Sholeh, salah satu penerima BSU adalah perangkat desa yang preminya dibayar Pemkab Sidoarjo.

”Pak Sholeh mengambil program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kesehatan nasional (JKN). Sementara, Pak Irvan ini adalah pekerja borongan di PT Batara Mulia Jaya. Kami berharap program pemerintah ini memberikan manfaat kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Ida Fauziyah.

Penyaluran BSU tahap II, dinilai Ida berbeda dari sebelumnya. Sebab, harus atas rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ”Kami harus memadankan data program ini dengan wajib pajak. Karena di peraturan menteri itu mereka dengan upah di bawah Rp 5 juta,” ujar Ida Fauziyah.

Menurut dia, pemadanan data sudah diselesaikan dan telah diserahkan kepada BPJS Ketenagakerjaan. ”Mudah-mudahan hari ini  (6/11) bisa diserahkan kepada Kemenaker. Setelah datanya clear and clean, kami akan meneruskan proses selanjutnya dan akan ditransfer ke para pekerja,” kata Ida Fauziyah.

Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Dodo Suharto mengatakan, pada tahap pertama hampir 1,5 juta penerima BSU di Jatim. "Pada tahap kedua, minggu depan sudah mulai ditransfer. Nanti kita update yang berhak menerima BSU,” ujar Dodo.

Menurut Dodo, perbaikan data akan terus dilakukan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Termasuk nomor rekening berbeda, NIK berbeda, dan nama di KTP dan di bank berbeda. ”Kami akan meminta peserta untuk memperbaiki dan mengupdate data,” terang Dodo.

Menurut dia, pemerintah menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan sebagai dasar pemberian bantuan subsidi secara cepat dan tepat sasaran karena saat ini data tersebut dinilai paling akurat dan lengkap, sehingga akuntabel dan valid.

Program bantuan subsidi gaji tersebut merupakan bantuan dari pemerintah kepada para pekerja formal dengan upah di bawah Rp 5 juta per bulan. Para penerima merupakan peserta aktif yang terdata sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=6rJnJS_ocAE

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore