Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 18 Oktober 2026 | 22.23 WIB

Ungkap Kronologi Kasus, Pengelola Arisan Meouw Bantah Lakukan Penggelapan  

Pengelola arisan Meouw, Mourin Chienci Lintong membantah soal tuduhan dugaan penggelapan uang arisan yang kini telah dilaporkan ke Polda Jawa Timur. (Ardini Pramitha/JawaPos.com)). - Image

Pengelola arisan Meouw, Mourin Chienci Lintong membantah soal tuduhan dugaan penggelapan uang arisan yang kini telah dilaporkan ke Polda Jawa Timur. (Ardini Pramitha/JawaPos.com)).

JawaPos.com - Pengelola arisan Meouw, Mourin Chienci Lintong membantah soal tuduhan dugaan penggelapan uang arisan yang kini telah dilaporkan ke Polda Jawa Timur.

Mourin mengungkapkan mendeknya arisan yang menyebabkan kerugian Rp 4,8 miliar itu disebabkan karena 33 member tidak melakukan pembayaran sebagaimana mestinya. 

Dia menjelaskan kasus itu bermula saat salah satu membernya bernama Chester Jeveline Thaniago tidak membayar uang arisan. Padahal, dia mengambil slot arisan dengan nilai Rp 400 juta. 

"Pemicu awal kemacetan pembayaran adalah Chester Jeveline Thaniago. Dia mengambil banyak slot arisan dengan nilai angsuran mencapai Rp 400 juta. Namun, pembayaran tidak dilanjutkan," kata Mourin, Minggu (18/10/2026).

Masalah serupa juga dihadapi Mourin, member lainnya bernama Aika Harismawati juga tidak membayar kewajiban arisannya dengan nilai angsuran Rp 100 juta per bulan. 

"Selisih dana yang dibawa Aika mencapai lebih dari Rp 1 miliar," ucapnya. 

Atas persoalan tersebut, Mourin mengaku telah melaporkan tiga nama yang diduga menjadi penyebab arisan tersebut tidak mandek sehingga menimbulkan masalah. Mereka ialab Aika Harismawati, Netty Hariati, dan Chester Jeveline Thaniago.

Menurut Mourin, laporan terhadap Aika dan Netty telah diajukan, sedangkan laporan terhadap Chester menyusul kemudian. 

"Laporan tersebut telah masuk ke Polrestabes Surabaya melalui Unit Harda sejak 28 Juli 2026," ungkapnya. 

Editor: Kuswandi
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore