Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 5 September 2026 | 22.45 WIB

PERADI Surabaya Angkat 218 Advokat Baru, Tekankan Standar dan Etik Profesi

DPC PERADI Surabaya memberi pembekalan dan pengangkatan kepada 218 advokat baru seiring dengan peresmian gedung baru di Jalan Menanggal Timur nomor 40 Surabaya, Sabtu (5/9). (Ardini Pramitha/JawaPos.com) - Image

DPC PERADI Surabaya memberi pembekalan dan pengangkatan kepada 218 advokat baru seiring dengan peresmian gedung baru di Jalan Menanggal Timur nomor 40 Surabaya, Sabtu (5/9). (Ardini Pramitha/JawaPos.com)

JawaPos.com - DPC PERADI Surabaya memberi pembekalan dan pengangkatan kepada 218 advokat baru seiring dengan peresmian Grha baru di Jalan Menanggal Timur nomor 40 Surabaya, Sabtu (5/9). 

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Umum PERADI Prof. Dr. Otto Hasibuan. 

Ketua DPC PERADI Surabaya Hariyanto menjelaskan, pengangkatan 218 advokat baru bukan sekadar menambah jumlah praktisi hukum, tetapi merupakan hasil dari proses pendidikan dan seleksi yang panjang.

Dia menjelaskan para advokat yang diangkat telah melewati sejumlah tahapan, mulai dari pendidikan hukum hingga magang.

“Para advokat baru ini tentunya telah melalui proses panjang. Mulai harus berpendidikan S1 hukum, kemudian mengikuti PKPA (Pendidikan Khusus Profesi Advokat), setelah mendapat sertifikat baru bisa mengikuti ujian,” kata Hariyanto ditemui di sela-sela acara. 

Dia menjelaskan, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi sebelum seorang calon advokat dapat diangkat. Salah satunya, calon advokat harus telah lulus S1 hukum sekurang-kurangnya dua tahun dan memenuhi ketentuan usia.

“Walaupun umurnya sudah 25 tahun, tapi kalau S1-nya belum lulus dua tahun, kita tidak bisa mengangkat mereka. Harus menunggu sampai memenuhi persyaratan,” ujarnya.

Setelah pengangkatan, proses bagi 218 advokat tersebut juga belum selesai. Mereka masih akan menjalani penyumpahan di Pengadilan Tinggi yang dijadwalkan berlangsung sekitar dua pekan setelah pengangkatan.

Di sisi lain, Hariyanto memastikan PERADI tetap menjaga standar kualitas meski jumlah advokat terus bertambah. 

Menurutnya, proses rekrutmen dilakukan secara selektif, termasuk dalam pelaksanaan PKPA.

Editor: Bintang Pradewo
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore