
Tim Karantina Jatim memeriksa puluhan burung yang diselundupkan dari Kalimantan menuju Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Rabu (2/9). (Dok Karantina Jatim)
JawaPos.com - Karantina Jawa Timur kembali menggagalkan upaya penyelundupan 28 ekor burung kicau tanpa dokumen asal Kalimantan Timur yang diselundupkan melalui Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Penggagalan dilakukan atas kerja sama Tim Karantina Jawa Timur Satuan Pelayanan Tanjung Perak, bersama Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada Rabu (2/9) dini hari.
Ketua Tim Kerja Karantina Hewan, Karantina Jawa Timur, Wirawan Budi Utomo menjelaskan, puluhan burung tersebut diangkut menggunakan truk yang berada di dalam Kapal DLN Nusantara dengan rute Pelabuhan Semayang, Kalimantan Timur, menuju Pelabuhan Tanjung Perak.
"Petugas mengamankan 28 ekor burung, dengan jenis 10 ekor Kacer, tujuh ekor Cucak Ijo, satu ekor Kapas Tembak, enam ekor Tepus, satu ekor Brinji, dan tiga ekor Jingjing. Seluruh burung tidak dilengkapi Sertifikat Kesehatan Hewan dari daerah asal sebagaimana dipersyaratkan," ujarnya, Kamis (3/9).
Baca Juga:286 Hari di Laut, USS Abraham Lincoln Akhirnya Bersandar di Thailand: Kondisinya Mengenaskan
Tim Penegakan Hukum Karantina Jawa Timur langsung melakukan pemeriksaan dan interogasi terhadap pengemudi yang membawa puluhan ekor burung kicau tersebut.
Wirawan mengingatkan, Sertifikat Kesehatan Hewan merupakan bukti resmi status kesehatan hewan yang dilalulintaskan. Lalu lintas hewan tanpa pemeriksaan karantina sangat bisa mengganggu ekosistem dan risiko kesehatan hewan di area tujuannya.
"Terutama adanya risiko penularan virus flu burung” kata Wirawan.
Sementara itu, Ketua Tim Penegakan Hukum Karantina Jawa Timur, Priyadi menjelaskan, penanganan kasus tersebut akan dilanjutkan melalui proses penegakan hukum bersama lintas instansi.
“Penanganan hukum dilanjutkan dengan proses hukum multidoor antara Tim Gakkum Karantina Jawa Timur dan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, ” ucapnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ketua Komisi II DPR Usulkan Gaji PNS lewat Koperasi Hanya untuk Pegawai Pusat
Tak Hanya Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah
Prediksi Skor Estudiantes vs Flamengo: Panas Menuju Final Copa Libertadores
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante: Granotes Paksa Tuan Rumah Berbagi Poin
Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Prediksi Skor Garudayaksa FC vs Arema FC: Singo Edan Kembali ke Jalur Kemenangan
Prediksi Skor Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga: Lini Pertahanan Rapuh Jadi Ancaman Tuan Rumah
KPK Terima Pengembalian Uang Rp 800 Juta dari Hercules Berkaitan Kasus Suap HGB Summarecon
Prediksi Skor Le Mans vs Toulouse: Duel Seru Tim Papan Bawah Demi Lolos Zona Degradasi
Prediksi Skor Garudayaksa vs Arema FC: Produktivitas Singo Edan Jadi Ancaman Bagi Tuan Rumah

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022