Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 25 Agustus 2026 | 03.26 WIB

Pengemudi Mabuk Tabrak 2 Mobil hingga 1 Tewas Minta Maaf, Mengaku Malu usai Marah-Marah

Pengemudi mobil ENR (32) yang tabrak dua mobil di Jalan Gubernur Suryo dan Taman Apsari, Surabaya, ditetapkan sebagai tersangka. (Ardini Pramitha/JawaPos.com) - Image

Pengemudi mobil ENR (32) yang tabrak dua mobil di Jalan Gubernur Suryo dan Taman Apsari, Surabaya, ditetapkan sebagai tersangka. (Ardini Pramitha/JawaPos.com)

JawaPos.com - ENR (32), pengemudi mobil Mitshubisi Outlander yang menabrak taksi listrik dan pikap di Jalan Gubernur Suryo dan Taman Apsari Surabaya, hingga menewaskan satu orang mengaku menyesal. 

Dia pun meminta maaf kepada keluarga korban yang meninggal akibat kejadian tersebut. 

Satu korban meninggal dunia ialah RPK, seorang laki-laki yang saat kejadian tengah menaikan barang ke mobil pikap miliknya. 

"Untuk keluarga korban, saya selaku tersangka penabrakan, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Saya pun enggak sadar. Enggak tahu, kalau saya tahu saya sadar ada orang, enggak mungkin terjadi seperti itu. Saya minta maaf sebesar-besarnya terhadap keluarga korban yang sudah ditinggalkan," kata ENR saat konferensi pers di Kantor Lantas Polrestabes Surabaya, Senin (24/8). 

ENR mengaku saat kecelakaan dalam keadaan mabuk karena baru saja pulang dari pesta di salah satu tempat hiburan malam yang tak jauh dari lokasi. 

Tak tanggung-tanggung, ENR menenggak alkohol sebanyak tujuh gelas yang berisi seperempat minuman. 

"Dari tempat pesta, saya sendiri enggak menghitung sekitar tujuh gelasan (1/4 isi)," katanya.

"Saya sendiri juga enggak sadar kalau saya mabuk. Namanya orang mabuk saya enggak sadar," tambahnya. 

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore