
Layanan ATM Samsat QRIS di Surabaya. Warga bisa bayar pajak secara mandiri. (Diskominfo Surabaya)
JawaPos.com - Pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di Surabaya kini semakin mudah melalui layanan ATM Samsat QRIS.
Fasilitas itu ditempatkan di lima Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) untuk mendekatkan akses pelayanan pajak kepada masyarakat.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya Rachmad Basari mengatakan, layanan ini merupakan kolaborasi Pemkot Surabaya dengan Bapenda Provinsi Jawa Timur.
Masyarakat dapat memanfaatkannya untuk membayar pajak kendaraan tahunan secara mandiri, tanpa perlu datang ke kantor Samsat.
Baca Juga:Pegawai Restoran Korea di Surabaya Diduga Dilecehkan Bosnya Berulang Kali, Polisi Selidiki
“Kami hadir dalam kemudahan pembayaran kendaraan bermotor. Ini difasilitasi teman-teman Bapenda Provinsi Jatim dalam membayar pajak tahunan,” kata Basari, Sabtu (22/8).
Menurut Basari, penggunaan ATM Samsat QRIS cukup praktis. Warga hanya perlu membawa STNK serta menyiapkan informasi nomor polisi, nomor mesin, dan nomor rangka kendaraan.
“Jadi masyarakat tinggal membawa STNK, hafal nopol, nomor mesin dan rangkanya, silakan diinput dan dicetak mandiri di tempat itu,” ujarnya.
Lima lokasi yang telah dilengkapi fasilitas tersebut berada di UPTB 1 Jalan Tambak Rejo V/3, UPTB 2 Jalan Rungkut Asri Nomor 22, UPTB 3 Jalan Raya Menganti Wiyung Nomor 247, UPTB 4 Jalan Dukuh Kupang Barat I/25, serta UPTB 5 Jalan Sukodami Nomor 1, Manyar Sabrangan, Mulyorejo.
Selain kantor UPTB, layanan serupa juga tersedia di sejumlah kantor kecamatan, di antaranya Kecamatan Tambaksari, Sawahan, Bubutan, dan Karangpilang.
Basari menyebut penempatan layanan di sejumlah titik tersebut merupakan upaya pemerintah memperpendek akses masyarakat terhadap pelayanan perpajakan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Thailand vs Vietnam Leg 1 Final Piala AFF 2026: Gajah Perang Terlalu Perkasa di Rajama
Jadi Tersangka, Ini Kronologi Penipuan yang Dilakukan Ruben Onsu
Ruben Onsu Jadi Tersangka, Begini Reaksi Pengacara Minola Sebayang
Prediksi Skor Marseille vs Strasbourg: Rekor 15 Laga Jadi Modal Les Phoceens
Respons Tantangan Wagub Kalbar, Gubernur Jabar KDM: Mohon Maaf, Tak Maksud Membandingkan
Pemerintah Bakal Menata Guru, PGRI Sebut Ada Harapan Baru bagi Pendidikan Indonesia
Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan, Dipanggil Minggu Depan
Prediksi Skor Ipswich vs Sunderland: The Black Cats Berpeluang Curi Poin di Portman Road
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Ribuan Ojol Hadiri Kopdar Kebangsaan Jaga Jakarta, Ada Perpanjangan SIM Gratis
