Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 23 Juli 2026 | 21.27 WIB

Harga Tanah Rp 30 M, Biaya Perantara Dilaporkan Rp 47 M, Ahli Akuntansi Ungkap Indikasi Fraud

Ahli akuntansi keuangan dari Universitas Airlangga, Prof. Zaenal Fanani. (Alfian Rizal/Jawa Pos) - Image

Ahli akuntansi keuangan dari Universitas Airlangga, Prof. Zaenal Fanani. (Alfian Rizal/Jawa Pos)

JawaPos.com - Ahli akuntansi keuangan dari Universitas Airlangga, Prof. Zaenal Fanani, menyebut biaya jasa perantara pengadaan tanah yang nilainya melebihi harga tanah merupakan indikasi adanya dugaan kecurangan (fraud). 

Pernyataan itu disampaikan saat memberikan keterangan sebagai ahli dalam sidang gugatan PT Java Fortis Corporindo terhadap mantan direkturnya, Nany Widjaja, di Pengadilan Negeri Surabaya.

Dalam persidangan terungkap, harga tanah untuk pengadaan kawasan industri di Jombang sekitar Rp30 miliar. Namun, biaya jasa perantara yang dilaporkan mencapai Rp47 miliar.

Zaenal menjelaskan, dalam praktik akuntansi setiap transaksi harus didukung dokumen yang lengkap dan nilainya harus wajar. Menurut dia, biaya jasa perantara pengadaan tanah umumnya hanya berkisar 1 hingga 2 persen dari nilai transaksi, bahkan kisaran 2,5 hingga 5 persen masih dapat diterima sebagai biaya administrasi.

"Problemnya bukan hanya soal pencatatan, tetapi juga besarannya. Lebih dari 5 persen sudah tidak masuk akal," ujar Zaenal di persidangan.

Ia juga menyoroti adanya dokumen yang baru muncul setelah proses audit dan tidak sesuai dengan dokumen yang diminta auditor saat pelaksanaan Agreed-Upon Procedures (AUP). Kondisi tersebut, menurutnya merupakan indikasi serius adanya fraud.

"Ada dokumen yang kemudian ditemukan, tetapi isinya tidak sesuai dengan yang diminta auditor saat AUP maupun audit laporan keuangan. Itu sudah bermasalah. Saya menyebutnya sebagai indikasi fraud. Ini masalah serius," katanya.

Zaenal menambahkan, opini audit "Wajar Dengan Pengecualian" dalam laporan keuangan perusahaan juga menunjukkan adanya persoalan karena auditor menemukan dokumen yang tidak lengkap.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore