
Ilustrasi kampus Lidah Wetan Universitas Negeri Surabaya. (Humas Unesa)
JawaPos.com - Universitas Negeri Surabaya (Unesa) mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan enam mahasiswa Fakultas Vokasi, yang diduga melakukan kekerasan verbal (seksis) melalui grup WhatsApp.
Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Unesa, Iman Pasu Marganda Hadiarto Purba mengatakan langkah tegas ini diambil demi kelancaran pemeriksaan.
Namun, Iman menegaskan bahwa penonaktifan bukan sanksi akhir, tetapi bagian dari prosedur administratif agar pemeriksaan berjalan independen, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.
“Terlapor dinonaktifkan dari semua kegiatan akademik, kecuali untuk urusan pemenuhan kewajiban pemeriksaan kasus ini. Ini bukan sanksi akhir, melainkan bagian dari prosedur penanganan,” tegasnya, Minggu (19/7).
Kasus bermula dari adanya aduan mengenai riwayat percakapan tidak etis di sebuah grup WhatsApp pada akhir Juni 2026. Korban melaporkan enam mahasiswa Fakultas Vokasi berinisial RY, HA, AD, RE, JO, dan DO.
Percakapan tersebut viral di media sosial setelah diunggah akun X @UnesaFess. Tangkapan layar berisi percakapan bernada seksis dan tak etis dengan mengobjektifikasi sejumlah mahasiswi dan dosen.
“Kasusnya kekerasan verbal yang terjadi yaitu dalam bentuk chat grup mahasiswa yang bersangkutan yang berisi pesan-pesan tidak etis tentang teman-teman mereka dan juga beberapa dosennya,” imbuh Iman.
Usai menerima laporan, Satgas PPK Unesa segera melakukan penanganan sesuai Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Dalam penanganannya, Satgas PPK mengedepankan pendekatan yang berpihak kepada korba dan menjunjung tinggi asas keadilan, kerahasiaan identitas, serta kehati-hatian selama pemeriksaan berlangsung.
“Ada mekanisme ketat yang dilakukan, mulai dari penerimaan laporan, penelaahan kasus, pengumpulan bukti, pemeriksaan terlapor dan saksi, pendampingan korban, pemanggilan orang tua, penyusunan simpulan dan rekomendasi, hingga penetapan sanksi oleh rektor,” tandas Iman. (*)
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Tumbang, Andika Kangen Band Minta Doa untuk Kesembuhannya
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
Daftar Skuad Chelsea dan AC Milan di Indonesia: Luka Modric, Rafael Leao, hingga Cole Palmer
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Arsenal vs Dortmund di Emirates Cup 2026: Mikel Arteta Punya Misi Bangkit di Emirates
Siaran Tunda Moto3 Inggris 2026! Ini Jadwal dan Link Live Streaming Veda Ega Pratama di Silverstone
Juara Piala Presiden 2026! 3 Pemain Persebaya Jalani Pemulihan Jelang Super League 2026/2027
