
Badan Kehormatan DPRD Gresik mulai selesaikan aduan dugaan pelanggaran etik Ketua Komisi II DPRD Gresik. (Istimewa)
JawaPos.com - Penyelesaian aduan dugaan pelanggaran etik Ketua Komisi II DPRD Gresik berjalan lambat. Setelah berminggu-minggu aduan masuk, pelapor baru dipanggil untuk pemaparan materi pada Senin (29/6).
Dalam rapat tersebut, pelapor dicecar beragam pertanyaan oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik. Pelapor pun turut menyertakan bukti baru untuk memperkuat dugaan pelanggaran tersebut.
"Dari bukti yang saya serahkan ke BK tadi, rupanya BK sedikit keberatan terkait bukti-bukti yang saya sampaikan," ujar Khoirul Anam, Ketua Ormas Informasi Dari Rakyat (IDR).
Anam menyebut, BK lebih banyak mengejar asal-usul informasi yang dimiliki pelapor. "Mereka mengejar saya tentang pertanyaan-pertanyaan yang menurut saya kurang pas. Kamu tahu kasus ini dari mana?" ungkap dia menirukan pertanyaan anggota BK.
Padahal, kasus yang diduga menjerat Wongso Negoro yang juga Ketua DPD Partai Golkar Gresik itu telah ramai menjadi perbincangan publik. Di tengah jabatannya sebagai Ketua Komisi II yang membidangi perizinan, justru Wisata Jati Sewu miliknya tidak memiliki sejumlah perizinan.
Yakni Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sertifikat laik fungsi (SLF) hingga diduga petugas wisata belum memiliki sertifikasi. Bahkan diketahui, wisata di Desa Pengalangan Menganti itu tidak membayar pajak meski petugas BPPKAD sudah mendata sejak 2025 lalu. Alasannya belum ada pengunjung.
Sedangkan, berdasar Website Disparekrafbudpora, wisata milik Ketua DPD Partai Golkar itu tercatat dikunjungi 37 ribu wisatawan pada 2025. Jumlah itu naik menjadi 47 ribu wisatawan sepanjang 2025. Bahkan pada 2026 hingga bulan lalu sudah ada 40 ribu wisatawan di Jati Sewu.
Anam menilai bahwa kasus yang menyeret Ketua Komisi II yang membidangi sektor krusial seperti pariwisata, pajak, pendapatan, hingga perizinan, ini dinilai pelapor sebagai preseden buruk. Sebagai figur yang ikut merumuskan regulasi, oknum tersebut justru diduga kuat tidak taat pada aturan yang dibuatnya sendiri.
Menurut dia, jalannya persidangan etik ini bukan sekadar formalitas, melainkan ujian moral bagi institusi DPRD. Sidang etik menyangkut hal paling mendasar dari seorang wakil rakyat, yaitu kelakuan atau attitude.

Prediksi Skor Pantai Gading vs Norwegia di Piala Dunia 2026: Misi Erling Haaland Pulangkan Wakil Afrika
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Bosnia dan Herzegovina di Piala Dunia 2026: The Stars and Stripes Tak Ingin Malu!
Prediksi Skor Belgia vs Senegal di Piala Dunia 2026: Setan Merah Emoh Angkat Koper Lebih Dulu!
Prediksi Skor Meksiko vs Ekuador di 32 Besar Piala Dunia 2026: Panggung Pembuktian Tuan Rumah!
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Prediksi Susunan Pemain Timnas Norwegia vs Pantai Gading di 32 Besar Piala Dunia 2026: Sudah Lakukan Rotasi, Martin Odegaard Siap Menan
Prediksi Skor Inggris vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Harry Kane Cs Diprediksi Menang, Tapi Laga Berjalan Alot
Prediksi Skor Meksiko vs Ekuador di Piala Dunia 2026: El Tri Difavoritkan Lolos ke 16 Besar!
Silaturahmi dengan Suporter PSIS, Malut United Pastikan Tak Pakai Nama Semarang dan Siap Mengalah soal Stadion
Prediksi Susunan Pemain Timnas Prancis vs Swedia di 32 Besar Piala Dunia 2026: Adrien Rabiot Waspadai Lini Serang Lawan
