
Nenek Elina Widjajanti saat menjadi saksi dalam sidang pengusiran dan pengrusakan rumah, PN Surabaya, Rabu (3/6). (Novia Herawati/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Seorang nenek berusia 81 tahun di Surabaya, Elina Widjajanti, berjuang mencari keadilan setelah rumahnya di kawasan Sambikerep, dirobohkan secara paksa oleh pihak terdakwa, Samuel Ardi Kristanto.
Tidak hanya rumah yang rata dengan tanah, keluarga Nenek Elina juga diusir dari rumah yang telah mereka tinggali selama puluhan tahu. Kini, kasus tersebut masih berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Dalam persidangan terbaru dengan agenda pemeriksaan saksi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua orang saksi, yakni Nenek Elina selaku korban dan Sari, saksi mata yang tinggal bersama korban sejak 1994.
Sidang dibuka dengan video amatir yang direkam oleh saksi Sari saat insiden pengusiran terjadi. Di dalam video tersebut, korban tampak gigih mempertahankan rumah peninggalan sang kakak, Elisa.
Di depan majelis hakim dan orang-orang yang hadir di persidangan, Elina menceritakan momen menegangkan ketika tubuhnya digotong oleh sekitar enam orang yang diduga adalah orang suruhan terdakwa Samuel.
"Saya disuruh angkat kaki dari rumah oleh sejumlah pria) tetapi saya melawan. Saya nggak mau digendong karena bisa jalan sendiri. Saat berontak, saya dilepas," tutur Elina saat bersaksi di Ruang Sidang Kartika.
Peristiwa tersebut masih membekas bagi Elina. Nenek berusia 81 tahun tersebut mengaku mengalami trauma, merasakan nyeri di berbagai bagian tubuh, dan menderita luka robek pada bagian bibir.
Jaksa kemudian memperlihatkan puing-puing bangunan sebagai barang bukti kasus tersebut. Sisa reruntuhan tak berwujud ini dikenali Nenek Elina sebagai bagian dari rumahnya yang kini telah hancur dan rata dengan tanah.
“Iya itu kayu di plafon rumah," ucap Elina ketika JPU mengangkat puing-puing plafon. "Itu kaca di jendela dan itu atap rumah saya," ujar Nenek menimpali pertanyaan JPU yang mengangkat potongan kaca dan asbes.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
