
Kejari Surabaya mengamankan satu orang pegawai bank berinsial WA atas kasus kredit fiktif senilai Rp 2,9 miliar. (Humas Kejari Surabaya)
JawaPos.com - Unit Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Surabaya membongkar kasus kredit fiktif senilai Rp 2,9 miliar. Satu orang pegawai bank berinsial WA berhasil diamankan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana mengatakan penangkapan pada Senin (27/4), dilakukan setelah pihaknya melakukan rangkaian penyidikan, termasuk pengumpulan barang bukti.
"Pada hari Senin, 27 April 2026, penyidik Pidsus melakukan penahanan terhadap WA. Kasus dugaan korupsi ini merugikan keuangan negara sebesar kurang lebih sekitar Rp 2,9 miliar," tutur Putu dalam keterangannya, Selasa (28/4).
WA merupakan pegawai aktif bank BUMN Cabang Kaliasin, Surabaya, yang diduga menjalankan skema kecurangan terencana dalam pengajuan pembiayaan kredit mikro secara fiktif.
Modusnya, tersangka memanfaatkan data personal orang lain untuk mengajukan kredit, kemudian mencairkan dana dan memindahkannya tanpa adanya transaksi sah yang memiliki dasar hukum yang sah.
"Tersangka menyalahgunakan pengajuan kredit mikro dengan nama orang lain, dan melakukan pemindahbukuan tanpa underlying transaction pada tiga rekening titipan dan satu rekening GL (General Ledger)," imbuhnya.
Hasil penyidikan sementara, dana hasil kejahatan disamarkan melalui empat rekening berbeda, terdiri dari tiga rekening penampung dan satu rekening GL Pendapatan Administrasi Pelunasan di cabang Kaliasin.
Saat ini, Kejari Surabaya masih mendalami perkara ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain, mengingat modus operandi yang dilakukan tersangka berulang dan terstruktur rapi.
"Tentunya pada penanganan perkara ini, kami akan melakukan pengembangan. Tidak mungkin perbuatan yang dilakukan tersangka ini oleh satu orang saja. Nanti akan kami kembangkan lebih lanjut," tegas Putu.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
