
Sekitar 141 kendaraan bermotor hasil ungkap kasus balap liar dipamerkan Polrestabes Surabaya dalam acara Bazar Ranmor 2026. (Novia Herawati/JawaPos.com)
JawaPos.com - Bazar Ranmor yang digelar Polrestabes Surabaya ternyata tidak hanya memamerkan kendaraan bermotor hasil ungkap kasus curanmor di Kota Pahlawan. Ada juga unit motor hasil sitaan kasus balap liar.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya. Ia mengatakan, dari 1.050 unit motor yang dipamerkan dalam Bazar Ranmor, sekitar 141 unit di antaranya hasil ungkap kasus balap liar.
"Terakhir motor balap liar ini tangkapannya ada sekitar 141 unit, di mana ini kita melaksanakan penangkapannya dengan pola khusus dengan sistem hunting oleh anggota di lapangan setiap malam," ucap Galih di sela Bazar Motor, Minggu (25/1).
Ia menyebut motor-motor tersebut buah dari hasil penindakan kasus balap liar selama dua bulan terakhir oleh Tim Satlantas Polrestabes Surabaya. Galih memahami betul bahwa tindakan balap liar kerap meresahkan warga.
Sebagai informasi, Bazar Ranmor yang digelar Polrestabes Surabaya terbagi menjadi dua sesi.
Sesi pertama digelar pada 21 - 24 Januari 2026, dan sesi kedua pada 26 - 30 Januari 2026. Setiap sesinya dibuka pukul 08.00 - 15.00 WIB.
Sebanyak kurang lebih 1.050 kendaraan bermotor terparkir rapi, menunggu dijemput pemiliknya. Ribuan sepeda motor itu merupakan barang bukti pengungkapan kasus curanmor sejak Januari 2025.
Pemilik kendaraan tidak hanya berasal dari Kota Surabaya, melainkan juga dari luar daerah. Persyaratan pengambilan kendaraan cukup mudah, tinggal datang langsung ke Mapolrestabes Surabaya dengan membawa dokumen kepemilikan.
Begitu pula dengan unit motor hasil ungkap kasus balap liar. Pemilik dapat mengambilnya ke Mapolrestabes Surabaya, dengan syarat menunjukkan dokumen kepemilikan kendaraan dan membayar denda sesuai aturan.
"Jadi silakan untuk rekan-rekan yang merasa memiliki motor-motor di depan Polrestabes ini, silakan ke Satpas dan menemui petugas dengan membawa STNK, BPKB serta lembar tilangnya kalau ada," imbuhnya.
Meski begitu, kata AKBP Galih, masih banyak motor kasus balap liar yang belum diambil pemiliknya. Polisi menduga bahwa motor-motor tersebut kemungkinan terkait perkara lain, bukan semata balap liar.
"Begini, Mbak, motor-motor ini ini belum tentu hanya karena dia balap liar. Bisa juga diduga tindak pidana lain, seperti pencurian, penggelapan, dan lain-lain, begitu kira-kira konsep berpikirnya," terang Galih.
Dari pantauan JawaPos.com, jenis sepeda motor hasil ungkap kasus balap liar yang dipajang di halaman Mapolrestabes Surabaya bermacam-macam. Mulai dari Honda Scoopy, Honda Vario, Supra X, hingga motor sport Yamaha XSR 155.

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Tak Singgung Pengunduran Diri, Ini 6 Poin Pernyataan Jampidsus Febrie Adriansyah Usai Rumahnya Digeledah Polisi
Prediksi Skor Prancis vs Maroko: Bandar Taruhan Klaim Les Bleus Menang 90 Menit, Opta Beri Peluang Pasti 60,9 Persen
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
