
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa buka suara soal OTT KPK terhadap Wali Kota Madiun, Maidi. (Humas Pemprov Jatim)
JawaPos.com - Belum lama setelah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, terseret kasus dugaan korupsi, nama kepala daerah di Jawa Timur kembali digelandang lembaga antirasuah. Kali ini adalah Wali Kota Madiun, Maidi.
Kabar ditangkapnya orang nomor satu di Kota Madiun langsung menjadi sorotan dan menjadi perbincangan banyak pihak. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa pun ikut angkat bicara.
Ditemui awak media di Kantor Dinas Pendidikan Jawa Timur, Jalan Genteng Kali No.33, Kecamatan Genteng, Surabaya, Khofifah mengatakan pihaknya menghormati dan menyerahkan proses hukum ke KPK.
“Kita serahkan kepada tim penegak hukum dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)” ucap Gubernur perempuan pertama di Jawa Timur itu singkat, sebelum melenggang meninggalkan tempat acara.
Sebelumnya, KPK resmi menaikkan status hukum operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar Wali Kota Madiun, Maidi. Keputusan ini diambil usai KPK menggelar gelar perkara di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Senin (19/1).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan dari 15 yang diperiksa, sebanyak 9 orang diamankan saat OTT dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Sembilan orang tersebut berasal dari berbagai unsur. Selain kepala daerah, dalam hal ini Wali Kota Madiun, Maidi, KPK juga mengamankan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta.
“Tadi malam 9 orang sudah dibawa ke Gedung KPK. Sembilan orang tersebut yang pertama adalah Wali Kota Madiun, kemudian dua ASN, dan enam di antaranya berasal dari pihak swasta,” tutur Budi di Jakarta, Selasa (20/1).
Dari OTT tersebut, lembaga antirasuah menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dengan jumlah yang cukup signifikan. Namun, nilai pasti uang yang diamankan belum diungkap secara detail.
“Terkait perkaranya, ini berkaitan dengan penerimaan-penerimaan oleh kepala daerah atau Wali Kota Madiun berkenaan dengan beberapa proyek ataupun izin di lingkungan Kota Madiun,” imbuhnya.
Meski demikian, KPK belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara maupun pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Seluruh penjelasan lengkap akan disampaikan dalam konferensi pers resmi pada Selasa sore.
“Adapun barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tangkap tangan ini berupa uang sejumlah ratusan juta rupiah. Detailnya akan kami sampaikan saat konferensi pers,” pungkas Budi.

Prediksi Skor Pantai Gading vs Norwegia di Piala Dunia 2026: Misi Erling Haaland Pulangkan Wakil Afrika
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Bosnia dan Herzegovina di Piala Dunia 2026: The Stars and Stripes Tak Ingin Malu!
Prediksi Skor Belgia vs Senegal di Piala Dunia 2026: Setan Merah Emoh Angkat Koper Lebih Dulu!
Prediksi Skor Meksiko vs Ekuador di 32 Besar Piala Dunia 2026: Panggung Pembuktian Tuan Rumah!
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Prediksi Susunan Pemain Timnas Norwegia vs Pantai Gading di 32 Besar Piala Dunia 2026: Sudah Lakukan Rotasi, Martin Odegaard Siap Menan
Prediksi Skor Inggris vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Harry Kane Cs Diprediksi Menang, Tapi Laga Berjalan Alot
Prediksi Skor Meksiko vs Ekuador di Piala Dunia 2026: El Tri Difavoritkan Lolos ke 16 Besar!
Silaturahmi dengan Suporter PSIS, Malut United Pastikan Tak Pakai Nama Semarang dan Siap Mengalah soal Stadion
Prediksi Susunan Pemain Timnas Prancis vs Swedia di 32 Besar Piala Dunia 2026: Adrien Rabiot Waspadai Lini Serang Lawan
