
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa buka suara soal OTT KPK terhadap Wali Kota Madiun, Maidi. (Humas Pemprov Jatim)
JawaPos.com - Belum lama setelah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, terseret kasus dugaan korupsi, nama kepala daerah di Jawa Timur kembali digelandang lembaga antirasuah. Kali ini adalah Wali Kota Madiun, Maidi.
Kabar ditangkapnya orang nomor satu di Kota Madiun langsung menjadi sorotan dan menjadi perbincangan banyak pihak. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa pun ikut angkat bicara.
Ditemui awak media di Kantor Dinas Pendidikan Jawa Timur, Jalan Genteng Kali No.33, Kecamatan Genteng, Surabaya, Khofifah mengatakan pihaknya menghormati dan menyerahkan proses hukum ke KPK.
“Kita serahkan kepada tim penegak hukum dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)” ucap Gubernur perempuan pertama di Jawa Timur itu singkat, sebelum melenggang meninggalkan tempat acara.
Sebelumnya, KPK resmi menaikkan status hukum operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar Wali Kota Madiun, Maidi. Keputusan ini diambil usai KPK menggelar gelar perkara di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Senin (19/1).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan dari 15 yang diperiksa, sebanyak 9 orang diamankan saat OTT dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Sembilan orang tersebut berasal dari berbagai unsur. Selain kepala daerah, dalam hal ini Wali Kota Madiun, Maidi, KPK juga mengamankan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta.
“Tadi malam 9 orang sudah dibawa ke Gedung KPK. Sembilan orang tersebut yang pertama adalah Wali Kota Madiun, kemudian dua ASN, dan enam di antaranya berasal dari pihak swasta,” tutur Budi di Jakarta, Selasa (20/1).
Dari OTT tersebut, lembaga antirasuah menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dengan jumlah yang cukup signifikan. Namun, nilai pasti uang yang diamankan belum diungkap secara detail.
“Terkait perkaranya, ini berkaitan dengan penerimaan-penerimaan oleh kepala daerah atau Wali Kota Madiun berkenaan dengan beberapa proyek ataupun izin di lingkungan Kota Madiun,” imbuhnya.
Meski demikian, KPK belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara maupun pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Seluruh penjelasan lengkap akan disampaikan dalam konferensi pers resmi pada Selasa sore.
“Adapun barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tangkap tangan ini berupa uang sejumlah ratusan juta rupiah. Detailnya akan kami sampaikan saat konferensi pers,” pungkas Budi.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor FC Seoul vs Persib di ACL Two: Maung Bandung Hadapi Ujian Berat di Korea
Prediksi Skor Olympiacos vs Jagiellonia Bialystok di Liga Europa: Thrylos Amankan 3 Poin Kandang
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao: Duel Tim Papan Tengah LaLiga Berpotensi Berlangsung Ketat
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Los Leones Bidik Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022