
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan Pemkot membentuk Gugus Tugas Reformasi Agraria untuk mengatasi konflik pertanahan di masyarakat. (Novia Herawati/JawaPos.com)
JawaPos.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berbenah agar konflik horizontal di masyarakat, seperti kasus pengusiran paksa Nenek Elina Widjajanti, yang viral di media sosial, tidak terulang kembali.
Setelah membentuk Satgas Anti-Premanisme, kini Pemkot Surabaya juga membentuk Gugus Tugas Reformasi Agraria untuk mengatasi konflik pertanahan yang kerap terjadi di masyarakat, seperti yang dialami Nenek Elina.
"Ada Satgas Anti-Preman, dan yang kedua adalah Satgas terkait dengan Gugus Tugas Reformasi Agraria. Keduanya melibatkan unsur Forkopimda di Kota Surabaya," tutur Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Minggu (4/1).
Oleh karena itu, persoalan (sengketa) tanah tidak lagi ditangani secara terbatas di tingkat kelurahan, melainkan warga Surabaya dapat mengajukan laporan langsung ke Satgas Reformasi Agraria. "Jikalau ada masyarakat yang berhubungan dengan masalah tanah, maka tidak bisa dilakukan oleh hanya lurah, tapi bisa mengajukan ke Satgas Reformasi Agraria," ucap politisi PDIP tersebut.
Gugus Tugas Reformasi Agraria tersebut rencananya akan tersebar di lima wilayah Surabaya, yakni di Surabaya Barat, Surabaya Timur, Surabaya Utara, Surabaya Selatan, dan Surabaya Pusat. Eri memastikan tim sudah terbentuk dan siap kerja.
"Sudah terbentuk (Gugus Tugas Reformasi Agraria) , terkait dengan permasalahan tanah. Timnya terdiri dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kejaksaan, pemerintah kota, (Forkopimda) semuanya ada di sana," ucap Eri.
Lantas, Wali Kota Surabaya dua periode tersebut mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menghadapi persoalan pertanahan."Sehingga nanti masyarakat kalau ada permasalahan terkait dengan tanah, misal ditipu, ya lapor ke situ," pesannya.
Penerus jabatan Tri Rismaarini itu juga mengajak warga untuk melapor jika menghadapi masalah pertanahan, seperti kasus penipuan. Serahkan kepada pihak berwajib, bukan melakukan aksi premanisme dan main hakim sendiri.
Terkait mekanisme pengaduan, warga Surabaya yang menglami permasalahan tanah dapat melapor ke Command Center (CC) 112, sembari Pemkot Surabaya menyiapkan hotline khusus Gugus Tugas Reformasi Agraria.
"Kalau masyarakat ingin lapor, langsung datang saja. Sementara kita masih ada di pusat kota, yaitu di sebelahnya (kantor) Inspektorat. Bisa juga melapor ke hotline sementara di 112," bebernya.
Menurut Eri, keberadaan Gugus Tugas Reformasi Agraria ini bertujuan untuk menghindari pemberian harapan palsu kepada masyarakat. Karena itu, kolaborasi lintas lembaga dinilainya penting untuk mempercepat penyelesaian masalah pertanahan.
Menurut Eri, Gugus Tugas Reformasi Agraria dibentuk untuk mencegah kasus mandek atau jalan ditempat, sehingga kolaborasi lintas lembaga diperlukan agar persoalan pertanahan cepat terselesaikan.

Santriwati di Pekalongan Diklaim Keluarga Hamil Tanpa Berhubungan, Masa Iya?
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
13 Rekomendasi Tempat Liburan di Malang dengan Pilihan Wisata Alam, Hiburan, dan Spot Santai yang Membuat Pikiran Lebih Fresh
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
