Ilustrasi ibadah Haji.
JawaPos.com - Calon jamaah haji (CJH) berinisial S harap-harap cemas karena hingga Senin (15/12) namanya masih tercatat tidak istitaah. Penyebabnya, dia divonis gagal ginjal stadium limia. Padahal hasil uji laboratorium tahun 2023 lalu hanya didiagnosa batu ginjal sebelah kiri. Kini penantiannya beribadah di tanah suci selama 13 tahun terancam gagal.
Pada 2023 lalu dirinya merasa kesakitan di area pinggang. Akhirnya berobat ke RS swasta di Gresik untuk periksa dan cek laboratorium. Di sana diketahui ada batu ginjal di sebelah kiri. "Saat itu langsung dirujuk ke RSUD Ibnu Sina untuk melakukan operasi," ucapnya pada Senin (15/12).
Setelah melakukan persiapan, operasi pun dilakukan untuk mengangkat endapan mineral di ginjal tersebut. "Sudah dua tahun dan saya sudah sembuh. Sudah beraktivitas biasa. Memang masih kontrol satu bulan sekali," katanya.
Dirinya masih ingat betul saat akan operasi kala itu. Kreatinin di angka 2.5 mg/dl. Namun data soal tindakan itu tidak boleh diminta. "Jangankan diminta, saya bertanya pun tidak dikasih tahu," imbuhnya.
Namun dia tercengang ketika sistem kesehatan haji menyatakan dirinya tidak istitoah. Meski pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji (CJH) menunjukkan layak berangkat. "Pas di cek puskesmas itu kan ada uji lab, itu juga normal. Kreatininnya 1.4. Tapi ketika diunggah di sistem tidak istitoah karena sistem mencatat saya sakit gagal ginjal stadium 5 dan harus cuci darah," jelasnya.
Selama dua tahun bapak dua anak itu tidak melakukan cuci darah. Bahkan dokter pun tidak menyuruhnya untuk itu. "Tapi kenapa sistem kok mencatat saya gagal ginjal stadium 5 dan harus cuci darah," keluhnya.
Warga PPS itu mengaku bahwa saat pemeriksaan kesehatan CJH dua minggu lalu menunjukkan hasil yang normal. Namun dia diminta untuk ke dokter spesialis dan cek laboratorium karena tertolak ititoah. "Cek lab kemarin kreatinin hasilnya 1.3 mg/dl. Data sudah saya serahkan ke puskesmas," jelasnya.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan dr Puspita Whardani mengatakan bahwa CJH yang bersangkutan dinyatakan tidak istithoah karena saat diunggah pada Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) muncul riwayat diagnosa chronic kidney disease stage 5 atau gagal ginjal stadium 5. "Ini mungkin isian dari riwayat BPJS-nya," ucapnya.
Mantan Kepala Puskesmas Sukomulyo itu menyebut bahwa saat ini sedang diproses untuk lapor pada Pusat Kesehatan Haji (Puskeshaj). "Ini masih perbaikan datanya di Puskeshaj," pungkasnya. (son)
2023
Pasca operasi
Sumber: Reportase Jawa Pos
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022