
Setelah kantornya digeledah KPK selama 9 jam, Direktur PT Widya Satria, Erlangga Satriagung menyebut Monumen Reog menjadi proyek pertama mereka di Ponorogo, Rabu (26/11). (Novia Herawati/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Widya Satria di Jalan Ketintang Permai, Kecamatan Gayungan, Kecamatan Surabaya, berkaitan dengan kasus Bupati Ponorogo Sugiri Sukoco, Rabu (26/11).
Perusahaan yang bergerak dibidang jasa konstruksi milik Mantan Ketua KONI Jawa Timur, Erlangga Satriagung tersebut diketahui adalah pemenang tender proyek Monumen Reog di Ponorogo.
Proyek tersebut memiliki pagu anggaran Rp 84,08 miliar dengan HPS Rp 76,57 miliar. Dari total 62 peserta yang mendaftar, PT Widya Satria keluar sebagai pemenang tender dengan nilai kontrak Rp 73.875.360.000.
"Benar, terkait perkara Ponorogo," tutur Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo ketika dikonfirmasi awak media mengenai penggeledahan KPK di kantor PT Widya Satria di Surabaya, Rabu (26/11).
Penggeledahan berlangsung kurang lebih 9 jam, dari pukul 11.00 pagi hingga pukul 20.00 malam. Selama digeledah, kantor berupa rumah dua lantai itu dijaga ketat oleh dua petugas polisi berseragam lengkap dan membawa senjata api.
Pemegang Saham PT Widya Satria, Erlangga Satriagung, menegaskan penggeledahan KPK hari ini hanya terkait proyek Monumen Reog. Proyek tersebut merupakan pekerjaan perdana perusahaannya di Bumi Reog.
"Setahu saya cuma itu. Kan ikut tender di mana-mana, kalah, kalah, gitu. Kalau menang, ya setahu saya itu saja (proyek yang dikerjakan PT Widya Satria di Kabupaten Ponorogo)," tutur Erlangga ditemui setelah penggeledahan.
Selama sembilan jam digeledah, Erlangga menuturkan penyidik KPK mencari dokumen-dokumen yang berkaitan dengan proyek Monumen Reog. Berkas tersebut dimasukkan ke dalam koper untuk dibawa ke Jakarta.
"Ya, berkas-berkas yang berkaitan dengan proyek dan gitu, yang banyak itu, kemudian, handphone (milik direksi). Berkas sama handphone itu aja. Yang lama itu kan ngumpulin berkas," imbuhnya.
Dari pantauan awak media di lokasi, penyidik KPK memasukkan berkas-berkas dan handphone dari dalam kantor PT Widya Satria ke dalam tiga koper, yakni 2 koper berwarna hitam dan 1 koper berwarna biru.
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang mencakup tiga klaster, usai menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat siang (7/11).
Tiga klaster tersebut, di antaranya mengenai suap pengurusan jabatan, suap proyek pembangunan RSUD Ponorogo, dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Selain Sugiri, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka, yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Agus Pramono, Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma, dan pihak swasta Sucipto. (*)

11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
