
Setelah kantornya digeledah KPK selama 9 jam, Direktur PT Widya Satria, Erlangga Satriagung menyebut Monumen Reog menjadi proyek pertama mereka di Ponorogo, Rabu (26/11). (Novia Herawati/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Widya Satria di Jalan Ketintang Permai, Kecamatan Gayungan, Kecamatan Surabaya, berkaitan dengan kasus Bupati Ponorogo Sugiri Sukoco, Rabu (26/11).
Perusahaan yang bergerak dibidang jasa konstruksi milik Mantan Ketua KONI Jawa Timur, Erlangga Satriagung tersebut diketahui adalah pemenang tender proyek Monumen Reog di Ponorogo.
Proyek tersebut memiliki pagu anggaran Rp 84,08 miliar dengan HPS Rp 76,57 miliar. Dari total 62 peserta yang mendaftar, PT Widya Satria keluar sebagai pemenang tender dengan nilai kontrak Rp 73.875.360.000.
"Benar, terkait perkara Ponorogo," tutur Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo ketika dikonfirmasi awak media mengenai penggeledahan KPK di kantor PT Widya Satria di Surabaya, Rabu (26/11).
Penggeledahan berlangsung kurang lebih 9 jam, dari pukul 11.00 pagi hingga pukul 20.00 malam. Selama digeledah, kantor berupa rumah dua lantai itu dijaga ketat oleh dua petugas polisi berseragam lengkap dan membawa senjata api.
Pemegang Saham PT Widya Satria, Erlangga Satriagung, menegaskan penggeledahan KPK hari ini hanya terkait proyek Monumen Reog. Proyek tersebut merupakan pekerjaan perdana perusahaannya di Bumi Reog.
"Setahu saya cuma itu. Kan ikut tender di mana-mana, kalah, kalah, gitu. Kalau menang, ya setahu saya itu saja (proyek yang dikerjakan PT Widya Satria di Kabupaten Ponorogo)," tutur Erlangga ditemui setelah penggeledahan.
Selama sembilan jam digeledah, Erlangga menuturkan penyidik KPK mencari dokumen-dokumen yang berkaitan dengan proyek Monumen Reog. Berkas tersebut dimasukkan ke dalam koper untuk dibawa ke Jakarta.
"Ya, berkas-berkas yang berkaitan dengan proyek dan gitu, yang banyak itu, kemudian, handphone (milik direksi). Berkas sama handphone itu aja. Yang lama itu kan ngumpulin berkas," imbuhnya.
Dari pantauan awak media di lokasi, penyidik KPK memasukkan berkas-berkas dan handphone dari dalam kantor PT Widya Satria ke dalam tiga koper, yakni 2 koper berwarna hitam dan 1 koper berwarna biru.
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang mencakup tiga klaster, usai menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat siang (7/11).
Tiga klaster tersebut, di antaranya mengenai suap pengurusan jabatan, suap proyek pembangunan RSUD Ponorogo, dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Selain Sugiri, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka, yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Agus Pramono, Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma, dan pihak swasta Sucipto. (*)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Susunan Pemain Denmark vs Portugal: Ruben Dias Siap Bawa Pulang Kemenangan
Prediksi Skor Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Dardanet Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Irlandia vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Curi Poin
Alyssa Daguise Sedih Wajah Baby Soso Terekspos ke Publik
Prediksi Skor Vietnam vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: Golden Star Warriors Lumat Habis Shaheens
Injury Time Timnas Indonesia vs Bangladesh Jadi 7 Menit, John Herdman Beri Penjelasan
Prediksi Skor Polandia vs Rumania di Liga Nations UEFA: Biało-czerwoni Berburu Kemenangan
Fakta Sebenarnya Soal Hubungan Ashanty dengan Azriel Hermansyah
Prediksi Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Duel Ketat, Tim Tamu Berpeluang Menang
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022