
Unit Perlindungan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik telah resmi menetapkan ANH (baju putih) sebagai tersangka. Marbot masjid di wilayah Kecamatan Driyorejo itu itu terbukti melakukan pencabulan.
JawaPos.com - Unit Perlindungan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik telah resmi menetapkan ANH sebagai tersangka. Marbot masjid di wilayah Kecamatan Driyorejo itu terbukti melakukan aksi pencabulan terhadap bocah perempuan berusia 7 tahun. Hingga kini, pria 66 tahun itu telah mendekam di sel tahanan Mapolres Gresik.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz menerangkan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah alat bukti atas ulah bejat tersangka. Mulai dari rekaman CCTV, keterangan saksi, dan keterangan korban. “Bukti kuat atas perbuatan yang dilakukan oleh tersangka,” ujarnya.
Dari keterangan ANH, aksi biadab itu baru pertama kali terjadi. Meski demikian, pihaknya masih menggali keterangan dari saksi lainnya. "Masih kami dalami motif perbuatannya, termasuk kemungkinan korban lain,” papar Alumnus Akpol 2015 itu.
Hal tersebut tidak terlepas dari lokasi kejadian terdapat banyak aktifitas anak-anak. Apalagi tersangka berprofesi sebagai marbot masjid. Ulah ANH terjadi pada Senin (27/10) lalu sekitar pukul 19.00 WIB.
Pasca korban melaksanakan sholat Isya dan bermain dengan teman-temannya di lingkungan masjid. “Kami menghimbau pihak lain yang merasa menjadi korban segera melapor ke Mapolres Gresik,” tandasnya.
Sebelumnya, ulah ANH terungkap saat korban mengadu ke orang tuanya. Diketahui bahwa ANH mencium hingga meraba dada bocah malang tersebut. Korban tak kuasa melawan, hingga akhirnya berlari keluar area masjid dengan menangis.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
3 Fakta Gonzalo Ritacco, Pemain Incaran Persebaya Surabaya yang Pernah Lawan Son Heung-min
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Everton vs Newcastle di Stadion Scottish Gas Murrayfield
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
