Logo JawaPos
 - Image
04 November 2025, 17.42 WIB

Marbot Masjid Jadi Tersangka Pencabulan Bocah 7 Tahun

Unit Perlindungan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik telah resmi menetapkan ANH (baju putih) sebagai tersangka. Marbot masjid di wilayah Kecamatan Driyorejo itu itu terbukti melakukan pencabulan. - Image

Unit Perlindungan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik telah resmi menetapkan ANH (baju putih) sebagai tersangka. Marbot masjid di wilayah Kecamatan Driyorejo itu itu terbukti melakukan pencabulan.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore