
Anggota komisi A dan C DPRD Kabupaten Sidoarjo melakukan dialog bersama warga, pengembang Mutiara Regency, dan pengembang Mutiara City, serta dinas terkait. (Alfian Rizal/ Jawa Pos)
JawaPos.com - Polemik pagar pembatas di perumahan Mutiara Regency, Sidoarjo, mendapat perhatian legislatif. Anggota komisi A dan C melakukan sidak ke lokasi kemarin (14/10). Tujuannya melihat langsung kondisi di lapangan sekaligus mendengarkan aspirasi warga.
Ketua Komisi C Choirul Hidayat menyatakan, persoalan yang terjadi perlu mendapat perhatian khusus. Terlebih, masalah sudah sampai ke pemerintah pusat. Dirjen Kawasan Permukiman Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman meminta pemkab membukanya untuk kepentingan umum.
Hidayat, sapaannya, menyebut pelaksanaannya tidak boleh serta merta. Pasalnya, warga perumahan Mutiara Regency menolak pagar dibuka. ”Hari ini kami sidak ke lokasi untuk melihat langsung kondisi lapangan dan mendengarkan suara warga,” katanya.
Dia menambahkan, pagar itu menjadi pembatas perumahan Mutiara Regency dengan perumahan Mutiara City. Meski nama awalnya sama, pengembang perumahan pihak yang berbeda. ”Setingkat jalan lingkungan sampai ada surat kementerian,” ujarnya dengan nada heran.
Hidayat menambahkan, pihaknya akan mengumpulkan dua pengembang perumahan, warga, desa, sampai dinas terkait. ”Untuk mengakomodir semua pihak,” tuturnya.
POLEMIK: Warga perumahan Mutiara Regency menolak pagar pembatas dengan perumahan Mutiara City dibuka. (Alfian Rizal)
Ketua Komisi A Rizza Ali Faizin menambahkan, polemik itu perlu dikaji khusus. ”Nanti kami lihat berkas-berkasnya,” katanya.
Rizza mengungkapkan, hasil pertemuan itu akan dikirim ke kementerian agar dijadikan data pembanding. Dengan begitu keputusannya lebih bijak. ”Harapannya semua berjalan lancar. Baik pembangunan maupun iklim investasi. Jangan ada pihak yang dirugikan,” ungkapnya.
Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Warih Andono secara terpisah menyatakan, pemkab harus membuat kebijakan terbaik. Kepentingan masyarakat luas harus dijadikan pijakan. ”Tentunya diselesaikan dengan cara yang baik dan sesuai prosedur,” katanya.
Masalah itu sebelumnya pernah menjadi pembahasan di DPRD Kabupaten Sidoarjo. Selain Mutiara Regency dan Mutiara City, di kawasan tersebut terdapat perumahan Mutiara Harum di sisi paling selatan Jalan Raya Jati yang mengizinkan jalannya dijadikan akses ke perumahan Mutiara City. Tetapi, perumahan Mutiara Regency menolak.
Warih mengungkapkan, situasi yang terjadi adalah dinamika pembangunan. Jalan Mutiara Regency di satu sisi sudah diserahkan ke pemkab. Namun, warga tidak mau dijadikan akses ke perumahan lain. ”Jadi, pemkab harus bijak mengambil keputusan,” katanya. (edi/xav)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Thailand vs Vietnam Leg 1 Final Piala AFF 2026: Gajah Perang Terlalu Perkasa di Rajama
Jadi Tersangka, Ini Kronologi Penipuan yang Dilakukan Ruben Onsu
Ruben Onsu Jadi Tersangka, Begini Reaksi Pengacara Minola Sebayang
Prediksi Skor Marseille vs Strasbourg: Rekor 15 Laga Jadi Modal Les Phoceens
Respons Tantangan Wagub Kalbar, Gubernur Jabar KDM: Mohon Maaf, Tak Maksud Membandingkan
Pemerintah Bakal Menata Guru, PGRI Sebut Ada Harapan Baru bagi Pendidikan Indonesia
Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan, Dipanggil Minggu Depan
Prediksi Skor Ipswich vs Sunderland: The Black Cats Berpeluang Curi Poin di Portman Road
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Ribuan Ojol Hadiri Kopdar Kebangsaan Jaga Jakarta, Ada Perpanjangan SIM Gratis
