Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 26 September 2025 | 02.42 WIB

Drama Politik Sidoarjo Memanas, Wagub Emil Dardak Minta Bupati-Wabup Akur

Drama politik Sidoarjo memanas, Bupati Subandi dan Wabup Mimik Idayana tak akur karena mutasi ASN. (Dokumentasi Radar Sidoarjo)

JawaPos.com - Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak akhirnya buka suara mengenai drama politik di Kabupaten Sidoarjo yang memanas, antara Bupati Subandi dan Wakil Bupati Mimik Idayana.

Emil menekankan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur tak tinggal diam dan akan terus memantau konflik di tubuh pimpinan Sidoarjo. Ia mengingatkan bahwa antar kepala daerah harus sinergi, agar kepentingan rakyat tak terganggu.

"Kita berharap komunikasi yang berjalan saat ini (Bupati Subandi dan Wabup Mimik) bisa ada titik temu. Semua kepala daerah harus akur dan sinergis,” ujar Wagub Emil di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (24/9).

Menurut Emil, perseteruan di level eksekutif daerah bukan sekadar masalah pribadi. Jika berlarut, konflik Subandi-Mimik berpotensi menghambat program strategis, pelayanan publik, hingga pembangunan di Sidoarjo.

"Nggak mungkin kita (Pemerintah Provinsi Jawa Timur) nggak memantau perkembangannya. Kita pantau terus, kita lihat komunikasinya seperti apa,” imbuh Mantan Bupati Trenggalek tersebut.

Sebelumnya, hubungan Bupati Sidoarjo Subandi dan Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana, diisukan meregang. Keduanya diduga bersitegang karena ketidaksepakatan mutasi dan rotasi ASN di lingkungan Pemkab. 

Mimik menjelaskan, awalnya disepakati hanya ada 31 ASN yang dimutasi dan ditempatkan di sejumlah OPD. Namun, pada pelaksanaannya, Rabu (17/9), justru bertambah hingga 61 ASN yang dilantik, tanpa adanya pemberitahuan. 

Ia lantas menyebut mutasi 61 ASN melanggar PP Nomor 20 tentang Penilaian Kinerja PNS dan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Sistem Merit dan PP Nomor 20 tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil. 

“Selama TPK bekerja, tidak pernah membahas tentang penilaian kinerja para kandidat. Namun hanya menunjukkan nama-nama yang diusulkan oleh tim. Makanya saya bikin surat tanggal 16 (sehari sebelum pelantikan),” tambah Mimik.

Terpisah, Bupati Subandi menegaskan bahwa  mutasi dan rotasi ASN di lingkungan Pemkab Sidoarjo, telah sesuai dengan prosedur yang berlaku, serta mendapat persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Terkait itu kurang puas atau tidak, monggo silahkan semua sudah kita lakukan TPK. TPK dan PPK sudah berjalan dan dari BKN sudah dinyatakan terkait pelantikan ini sudah diizinkan,” tegas Subandi. 

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore