
Warga Benowo Surabbaya protes pencemaran pabrik emas, masih beroperasi padahal sudah disegel. (Septian Nur Hadi/Jawa Pos)
JawaPos.com-PT Suka Jadi Logam (SJL) di Jalan Raya Tengger Kandangan, Kelurahan Kandangan, Benowo, kembali meresahkan warga. Meskipun bangunan telah disegel, produksi peleburan emas itu tetap beroperasi.
Aktivitas tersebut mencemari polusi udara lingkungan permukiman penduduk setempat. Warga pun geram. Senin (15/9) sore, warga menggelar aksi unjuk rasa di depan PT Suka Jadi Logam.
Sejumlah spanduk bertuliskan aksi protes dibentangkan. Misalnya yang dilakukan Nanang. Pria 56 tahun itu meminta Pemkot Surabaya berani bersikap tegas menutup PT SJL. Sebab sudah menyalahi aturan.
"Awalnya kami tahu ini adalah pabrik untuk sarang walet. tapi tiba-tiba berubah jadi peleburan emas. Baunya sangat mengganggu pernapasan," keluh Nanang.
Warga merasa resah. Sebab, asap tebal mengepul dari cerobong pabrik dan langsung mengarah ke pemukiman. Apalagi di sekeliling pabrik ini padat penduduk dan ada pula sekolahan.
Aksi protes warga menarik perhatian sejumlah pejabat. Antara lain, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono, Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Cahyo Harjo Prakoso, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus, dan Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Mochammad Machmud.
Mereka mendatangi lokasi yang dimaksud. Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengatakan pabrik telah menyalahi aturan. Izinnya sarang burung walet, tapi malah produksi peleburan emas. Beberapa bulan lalu, Pemkot Surabaya telah menyegel bangunan dan menghentikan operasional.
"Pihak perusahaan harus menaati aturan. Sudah disegel kok masih melanggar. Kami telah berkomunikasi dengan pemilik pabrik. Mereka bilang mau pindah. Agar persoalan ini segera selesai, kami akan kembali panggil semua pihak," kata Armuji.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko menegaskan, pemkot harus menghentikan aktivitas peleburan emas PT Suka Jadi Logam (SJL) karena telah terbukti mencemari udara. Pelanggaran seperti ini tidak hanya merugikan masyarakat, namun bertentangan dengan sejumlah aturan hukum yang berlaku.
"Puskesmas harus mengambil sampel kesehatan warga. Jika terbukti mereka mengalami batuk atau efek samping lain akibat aktivitas peleburan, itu sudah cukup menjadi alat bukti untuk memproses perusahaan ini secara hukum," ujar Yona.

Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs Uzbekistan: Ruben Dias Siap Hadapi Tim Bertahan
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Hidup dan Mati Siapa Lolos dari Grup J
Penampakan Wajah Wanita yang Menipu Tantri Kotak dkk dengan Kerugian Mencapai Rp 10 Miliar
Viral! Pengakuan BEM FH UBK Usai Temui Gibran, Ngaku Terima Uang hingga Minta Maaf ke Mahasiswa
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Kolombia vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Daniel Munoz Motor Serangan Los Cafeteros
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
Prediksi Skor Panama vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Luka Modric Berburu Poin Pertama
