
Warga Benowo Surabbaya protes pencemaran pabrik emas, masih beroperasi padahal sudah disegel. (Septian Nur Hadi/Jawa Pos)
JawaPos.com-PT Suka Jadi Logam (SJL) di Jalan Raya Tengger Kandangan, Kelurahan Kandangan, Benowo, kembali meresahkan warga. Meskipun bangunan telah disegel, produksi peleburan emas itu tetap beroperasi.
Aktivitas tersebut mencemari polusi udara lingkungan permukiman penduduk setempat. Warga pun geram. Senin (15/9) sore, warga menggelar aksi unjuk rasa di depan PT Suka Jadi Logam.
Sejumlah spanduk bertuliskan aksi protes dibentangkan. Misalnya yang dilakukan Nanang. Pria 56 tahun itu meminta Pemkot Surabaya berani bersikap tegas menutup PT SJL. Sebab sudah menyalahi aturan.
"Awalnya kami tahu ini adalah pabrik untuk sarang walet. tapi tiba-tiba berubah jadi peleburan emas. Baunya sangat mengganggu pernapasan," keluh Nanang.
Warga merasa resah. Sebab, asap tebal mengepul dari cerobong pabrik dan langsung mengarah ke pemukiman. Apalagi di sekeliling pabrik ini padat penduduk dan ada pula sekolahan.
Aksi protes warga menarik perhatian sejumlah pejabat. Antara lain, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono, Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Cahyo Harjo Prakoso, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus, dan Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Mochammad Machmud.
Mereka mendatangi lokasi yang dimaksud. Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengatakan pabrik telah menyalahi aturan. Izinnya sarang burung walet, tapi malah produksi peleburan emas. Beberapa bulan lalu, Pemkot Surabaya telah menyegel bangunan dan menghentikan operasional.
"Pihak perusahaan harus menaati aturan. Sudah disegel kok masih melanggar. Kami telah berkomunikasi dengan pemilik pabrik. Mereka bilang mau pindah. Agar persoalan ini segera selesai, kami akan kembali panggil semua pihak," kata Armuji.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko menegaskan, pemkot harus menghentikan aktivitas peleburan emas PT Suka Jadi Logam (SJL) karena telah terbukti mencemari udara. Pelanggaran seperti ini tidak hanya merugikan masyarakat, namun bertentangan dengan sejumlah aturan hukum yang berlaku.
"Puskesmas harus mengambil sampel kesehatan warga. Jika terbukti mereka mengalami batuk atau efek samping lain akibat aktivitas peleburan, itu sudah cukup menjadi alat bukti untuk memproses perusahaan ini secara hukum," ujar Yona.

Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Sarwendah Dikabarkan Hengkang dari Rumah Cilandak, Begini Komentar Pihak Ruben Onsu
Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Taruhan 3 Hektar Kebun Sawit Rp 420 Juta demi Final Spanyol vs Argentina Viral, Vincent jadi Saksi
2 Alasan Vicky Prasetyo Belum Menjenguk Fangfang yang Sudah Melahirkan Buah Hatinya
Komentar Pedas Zlatan Ibrahimovic di Piala Dunia 2026 Bikin Heboh, Ini Deretan Frasa Ikoniknya
Jeritan Puluhan Tenaga Kesehatan PPPK Paruh Waktu di Balai Kota DKI: Gaji Ke-13 Tak Cair
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
