
Surat Edaran tentang Peningkatan Pencegahan Gangguan Keamanan, Ketertiban Umum, dan Ketentraman Masyarakat yang diteken Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. (Humas Pemprov Jawa Timur)
JawaPos.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerbitkan Surat Edaran tentang Peningkatan Pencegahan Gangguan Keamanan, Ketertiban Umum, dan Ketentraman Masyarakat.
Dalam soft file yang diterima JawaPos.com, Surat Edaran Nomor 100.3/3432/013.1/2025 tersebut ditujukan bagi Bupati/ Wali Kota se-Jatim. SE diterbitkan dan mulai berlaku per Minggu (31/8).
"Sehubungan kondisi dinamika masyarakat yang saat ini telah menimbulkan gangguan keamanan, ketertiban umum, dan ketenteraman masyarakat, maka perlu dilakukan langkah-langkah strategis," tulis Khofifah dalam SE, Minggu (31/8).
Langkah ini ditempuh untuk mengendalikan atau mengantisipasi kericuhan, menyusul gelombang aksi demonstrasi beberapa hari terakhir, yang menyebabkan Gedung Negara Grahadi terbakar pada Sabtu malam (30/8).
1. melakukan penguatan sinergitas antara Pemerintah Daerah, TNI, Polri dan instansi pemerintah lainnya;
2. melakukan upaya-upaya preventif untuk pengamanan obyek-obyek vital di daerah masing-masing;
3. Menyampaikan imbauan kepada perguruan tinggi, sekolah, pondok pesantren, dan lembaga pendidikan lainnya, untuk mencegah pelibatan peserta didik dalam kegiatan yang berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kegiatan yang tidak perlu pada malam hari;
4. memerintahkan Kepala Desa/Lurah, Ketua RW, dan Ketua RT serta melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan upaya pengamanan di lingkungan masing-masing;
5. menghidupkan kembali kampung tangguh/kampung merah putih untuk mencegah aksi gangguan keamanan, ketertiban umum dan ketentraman masyarakat;
6. mengajak Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan lembaga masyarakat untuk menjaga kerukunan dan kondusivitas masyarakat; dan
7. Meningkatkan tugas dan peran RT/RW Kampung maupun satuan lingkungan lainnya dalam upaya pengendalian kegiatan anggota masyarakat untuk mencegah dan mengantisipasi gangguan keamanan, ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di wilayah masing-masing.

Santriwati di Pekalongan Diklaim Keluarga Hamil Tanpa Berhubungan, Masa Iya?
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
13 Rekomendasi Tempat Liburan di Malang dengan Pilihan Wisata Alam, Hiburan, dan Spot Santai yang Membuat Pikiran Lebih Fresh
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
