Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 28 Agustus 2025 | 03.09 WIB

Tanpa APBD, Isbat Nikah Massal di Surabaya Habiskan Rp 6,8 Miliar

Pemkot Surabaya sukses menggelar acara sidang isbat massal 2025, diikuti oleh 285 pasangan. (Humas Pemkot Surabaya) - Image

Pemkot Surabaya sukses menggelar acara sidang isbat massal 2025, diikuti oleh 285 pasangan. (Humas Pemkot Surabaya)

JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sukses menggelar Isbat Nikah Massal 2025. Menariknya, acara yang diikuti 285 pasangan ini tanpa APBD dan menghabiskan dana Rp 6,8 miliar.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi dalam acara Isbat Nikah Massal, yang digelar di Ballroom The Empire Palace, Jalan Embong Malang, Surabaya pada Rabu (27/8).

Ia menyebut biaya penyelenggaraan acara Isbat Nikah Massal yang mencapai sekitar Rp 6,8 miliar, sepenuhnya ditanggung sektor swasta dan berbagai elemen masyarakat melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
 
"Membangun Surabaya ini bukan hanya kekuatan wali kota atau pemerintah, tapi semua elemen yang ada, seperti saat ini ada Malik Entertaiment dan banyak vendor yang ikut membantu acara pernikahan ini," tutur Eri.

Ia mengatakan bahwa isbat nikah massal 2025 adalah penyelenggaraan yang kelima. Adapun 285 pasangan yang diisbatkan tahun ini, terdiri dari 279 pasangan nikah siri dan 6 pasangan baru. 

Wali Kota Eri mengaku prihatin terhadap kasus nikah siri yang kerap kali merugikan pihak perempuan dan anak. Karena itu, ia kembali mengingatkan pentingnya pernikahan yang tercatat secara sah oleh negara.

“Kalau nikah siri, satu kasihan pihak perempuan. Kedua, kalau ada anak, kasihan anaknya tidak tercatat di negara. Kami akan lakukan (acara Isbat Nikah Massal) sampai tidak ada lagi nikah siri," imbuhnya.

Melalui program isbat nikah ini, Eri berharap tidak ada lagi pernikahan siri di Kota Surabaya. Ia meminta para camat untuk mengimbau warganya agar menikah secara resmi dan tercatat negara.

Di sisi lain, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan acara ini melibatkan paguyuban pengusaha wedding dan Makeup Artist (MUA) di Kota Surabaya.

“Semuanya adalah patungan dari penyandang dana Kota Surabaya," terang Eddy.
 
Eddy menyebut, para pasangan yang mengikuti Isbat Nikah Massal juga langsung mendapatkan buku nikah dan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta akta kelahiran putra dan putrinya.
 
“Para pengantin juga mendapat pendampingan psikologis dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya,” tukasnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore