
Mulai 1 Agustus 2025, Parkir Tepi Jalan Umum dilarang di kawasan Wisata Tunjungan Romansa, Surabaya. (Novia Herawati/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi melarang parkir Tepi Jalan Umum (TJU) di kawasan Wisata Tunjungan Romansa mulai Jumat, 1 Agustus 2025, demi mengurai kemacetan yang kerap terjadi.
Plt Kepala Dishub Kota Surabaya Trio Wahyu Bowo mengatakan bahwa keputusan ini disepakati oleh berbagai pihak terkait dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Jadi Jalan Tunjungan mulai 1 Agustus 2025 ini secara resmi dilarang parkir di Tepi Jalan Umum dan seterusnya," ujar Tri kepada JawaPos.com, usai penertiban petugas parkir tidak resmi di Jalan Tanjung Anom, Jumat (1/8).
Tri menjelaskan, larangan parkir TJU di kawasan Tunjungan disepakati berdasarkan perhitungan kinerja lalu lintas ruas jalan, yang menunjukkan kemacetan kerap terjadi akibat hambatan lalu lintas dari kendaraan yang parkir di tepi jalan.
“Karena kepadatan lalu lintas pada jam puncak akibat parkir TJU dan antrian, serta titik jenuh pada persimpangan jalan, seperti di Jalan Gemblongan, Jalan Praban, Jalan Genteng Kali, dan Jalan Tunjungan,” lanjutnya.
Tak hanya melarang, Pemkot Surabaya juga turut menyepakati tujuh titik parkir resmi bagi pengunjung Wisata Tunjungan Romansa. Berikut daftarnya:
1. Gedung Siola
2. Gedung TEC
3. Jalan Tanjung Anom
4. Jalan Genteng Besar
5. Halaman Kantor BPN
6. Halaman Sentral Tunjungan atau Excelso,
7. Halaman Pasar Tunjungan
"Dinas Perhubungan akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait lokasi parkir di kawasan Tunjungan. Kami juga akan sosialisasi kepada para pelaku usaha wisata, tenant, maupun pengelola gedung perkantoran atau usaha eksisting yang ada di sana,” ungkap Tri.
Pemkot Surabaya akan terus berbenah untuk memperindah Jalan Tunjungan. Upaya dilakukan melalui pembangunan kantong parkir, pelebaran trotoar, hingga penyambungan jalur pedestrian yang ada di kawasan tersebut.
Langkah lainnya meliputi pemasangan rambu larangan dan petunjuk parkir, evaluasi jalur penyeberangan, peninjauan PJU, pengecatan marka sepeda, serta penempatan petugas di sepanjang koridor Jalan Tunjungan.
"Dishub bersama Satpol PP akan melaksanakan pengawasan dan penertiban terhadap keberadaan PKL, pedagang asongan, pengamen, dan gangguan trantibum lainnya yang berada di wisata Tunjungan Romansa,” pungkas Tri.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
12 Rekomendasi Mall Terbaik di Tangerang 2026: Destinasi Belanja, Kuliner & Lifestyle Favorit
Update Klasemen Usai MotoGP Catalunya 2026: Jorge Martin Gigit Jari, Bezzecchi Masih Tak Tersentuh
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Catalunya 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama Start P20
