
Mulai 1 Agustus 2025, Parkir Tepi Jalan Umum dilarang di kawasan Wisata Tunjungan Romansa, Surabaya. (Novia Herawati/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi melarang parkir Tepi Jalan Umum (TJU) di kawasan Wisata Tunjungan Romansa mulai Jumat, 1 Agustus 2025, demi mengurai kemacetan yang kerap terjadi.
Plt Kepala Dishub Kota Surabaya Trio Wahyu Bowo mengatakan bahwa keputusan ini disepakati oleh berbagai pihak terkait dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Jadi Jalan Tunjungan mulai 1 Agustus 2025 ini secara resmi dilarang parkir di Tepi Jalan Umum dan seterusnya," ujar Tri kepada JawaPos.com, usai penertiban petugas parkir tidak resmi di Jalan Tanjung Anom, Jumat (1/8).
Tri menjelaskan, larangan parkir TJU di kawasan Tunjungan disepakati berdasarkan perhitungan kinerja lalu lintas ruas jalan, yang menunjukkan kemacetan kerap terjadi akibat hambatan lalu lintas dari kendaraan yang parkir di tepi jalan.
“Karena kepadatan lalu lintas pada jam puncak akibat parkir TJU dan antrian, serta titik jenuh pada persimpangan jalan, seperti di Jalan Gemblongan, Jalan Praban, Jalan Genteng Kali, dan Jalan Tunjungan,” lanjutnya.
Tak hanya melarang, Pemkot Surabaya juga turut menyepakati tujuh titik parkir resmi bagi pengunjung Wisata Tunjungan Romansa. Berikut daftarnya:
1. Gedung Siola
2. Gedung TEC
3. Jalan Tanjung Anom
4. Jalan Genteng Besar
5. Halaman Kantor BPN
6. Halaman Sentral Tunjungan atau Excelso,
7. Halaman Pasar Tunjungan
"Dinas Perhubungan akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait lokasi parkir di kawasan Tunjungan. Kami juga akan sosialisasi kepada para pelaku usaha wisata, tenant, maupun pengelola gedung perkantoran atau usaha eksisting yang ada di sana,” ungkap Tri.
Pemkot Surabaya akan terus berbenah untuk memperindah Jalan Tunjungan. Upaya dilakukan melalui pembangunan kantong parkir, pelebaran trotoar, hingga penyambungan jalur pedestrian yang ada di kawasan tersebut.
Langkah lainnya meliputi pemasangan rambu larangan dan petunjuk parkir, evaluasi jalur penyeberangan, peninjauan PJU, pengecatan marka sepeda, serta penempatan petugas di sepanjang koridor Jalan Tunjungan.
"Dishub bersama Satpol PP akan melaksanakan pengawasan dan penertiban terhadap keberadaan PKL, pedagang asongan, pengamen, dan gangguan trantibum lainnya yang berada di wisata Tunjungan Romansa,” pungkas Tri.

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
