Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 24 Juli 2025 | 20.31 WIB

Dishub Surabaya Tindak Jukir Nakal di Jalan Kalimati Kulon yang Tarik Parkir Melebihi Karcis

Dishub Kota Surabaya tindaklanjuti jukir nakal di Jalan Kalimati Kulon, Kecamatan Pabean Cantian. (Instagram @dishubsurabaya)

JawaPos.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menindaklanjuti juru parkir (jukir) nakal ibu-ibu yang menarik tarif melebihi karcis di Jalan Kalimati Kulon, Kecamatan Pabean Cantian. Aksi tersebut viral di media sosial.

Kepala UPTD Parkir Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Jeane Mariane Taroreh mengatakan, pihaknya telah mendapat laporan masyarakat terkait jukir tepi jalan umum Jalan Kalimati Kulon, menarik retribusi tidak sesuai.

"Sudah ditindaklanjuti kemarin, Rabu (23/7) oleh Kelurahan Nyamplungan, Kecamatan Pabean Cantian, bersama dengan Tim Walet UPT Parkir TJU Dishub Surabaya serta koordinator juru parkir wilayah," tutur Jeane, Kamis (24/7).

Ia menuturkan bahwa ibu-ibu tersebut adalah juru parkir tepi jalan umum (TJU) resmi. Namun ia tak menggunakan rompi saat bekerja. Parahnya lagi, jukir nakal ini menarik biaya parkir melebihi nominal di karcis.

"Juru parkir sudah mengakui kesalahannya, petugas menindak tilang jukir, dan menegur jukir untuk selalu menggunakan atribut resmi dan menarik retribusi sesuai tarif pada karcis," sambungnya.

Petugas Dishub Surabaya juga menyita sejumlah karcis yang tidak sesuai dengan tanggal yang berlaku. Kemudian hari ini, Kamis pagi (24/7), jukir tersebut telah dipanggil ke kantor Dinas Perhubungan untuk pembinaan lebih lanjut.

"Pagi ini jukir tersebut sudah ke kantor dan mengakui kesalahan. Kami imbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan jukir nakal agar parkir tepi jalan umum di Surabaya saking tertib dan transparan," seru Jeane.

Sebelumnya, viral di media sosial juru parkir ibu-ibu menarik tarif lebih tinggi dari yang tertera di karcis kepada seorang influencer, ketika memarkirkan kendaraannya di Jalan Kalimati Kulon, Kecamatan Pabean Cantian.

Dalam video singkat yang beredar, influencer Aldo Adela terlibat adu mulut dengan juru parkir ibu-ibu. Ia mulanya hendak membayar parkir mobil Rp 5 Ribu sesuai karcis. Namun ditolak dan jukir tersebut meminta Rp 10 Ribu. 

"Jangan lima ribu, Rp 10 ribu ae (saja)," tutur juru parkir ibu-ibu yang mengenakkan daster lengan pendek dan jilbab berwarna ungu. Menanggapi ucapan jukir, Aldo tetap memberikan uang Rp 5 Ribu sesuai tarif.

"Sempat saya tegur, tetapi masih ngotot saja. Sebenarnya sudah 2 x diminta seperti ini. Yang ke-3 ini baru divideo sebagai bukti kalau masih ada masalah seperti ini," tulis Aldo dalam video tersebut. 

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore