Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 10 Juli 2025 | 01.59 WIB

Resmi! Siswa TK hingga SMP di Surabaya Wajib Berbahasa Jawa Setiap Kamis, Dispendik: Disesuaikan Bahasa Jawa khas Surabaya

Judul: Resmi! Siswa TK hingga SMP di Surabaya Wajib Berbahasa Jawa Setiap Kamis, Dispendik: Krama Inggil Harus Tertanam Sejak Dini

Deskripsi:

Ilustrasi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama para siswa SD di Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)

JawaPos.com - Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya resmi mewajibkan penggunaan Bahasa Jawa di lingkungan sekolah setiap hari Kamis. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 17 Tahun 2025.

Kepala Dispendik Kota Surabaya, Yusuf Masruh mengatakan bahwa kebijakan ini berlaku bagi siswa di jenjang pendidikan TK, SD, hingga SMP. Melalui program Kamis Mlipis, krama inggil akan dimasukkan dalam muatan lokal wajib.

"Kami sangat siap mendukung revitalisasi ini. Bahasa Jawa telah ditetapkan sebagai pelajaran wajib, dan Krama Inggil akan menjadi bagian tak terpisahkan dari modul ajar kami," tutur Yusuf di Surabaya, Rabu (9/7).

Yusuf menegaskan bahwa Kamis Mlipis bukan sebuah wacana, melainkan langkah konkret untuk membiasakan siswa berkomunikasi dalam bahasa Jawa. Dengan begitu, nilai-nilai budaya lokal tertanam sejak dini.

Sebagai kota metropolitan terbesar kedua di Indonesia, Yusuf tak menampik adanya keberagaman budaya dan etnis di Kota Surabaya. Termasuk dalam kemampuan Bahasa Jawa siswa.

“Pengajaran akan disesuaikan dengan Bahasa Jawa khas Surabaya. Misalnya, dalam mendongeng, siswa bisa menggunakan cerita daerah dengan logat khas seperti kata 'rek' atau 'koen'. Jadi penerapannya fleksibel," imbuhnya. 

Dalam penerapannya, berbagai lomba berbahasa Jawa  antarsekolah akan digelar Dispendik Surabaya. Mulai dari cerpen, komedi tunggal, pidato, mendongeng, puisi, menembang, hingga menulis aksara Jawa. 

“Selain itu, Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Bahasa Jawa Kota Surabaya juga diberi mandat untuk menyusun modul ajar revitalisasi Bahasa Jawa, lengkap dengan Surat Perintah Tugas resmi,” tutur Yusuf.

Dispendik Surabaya juga akan membentuk tim khusus, yang terdiri dari 24 guru, 12 guru jenjang SD dan 12 guru jenjang SMP untuk mensosialisasikan Kamis Mlipis kepada koordinator guru di wilayah masing-masing.

“Tim guru dari SD dan SMP ini nantinya terlibat aktif dalam penyusunan modul ajar di Balai Bahasa Jawa Timur pada 24-26 Juni 2025. Modul ini akan menjadi panduan utama bagi guru dan siswa," ujarnya.

Meskipun tidak ada program percontohan atau uji coba menyeluruh, Dispendik akan mengadakan pelatihan khusus bagi guru-guru tertentu mengenai tata cara pengajaran dan penggunaan modul.

“Dengan persiapan yang komprehensif ini, Dispendik Surabaya optimis Bahasa Jawa Krama Inggil akan semakin hidup dan lestari di kalangan generasi muda Kota Pahlawan,” tukas Yusuf. tis

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore