
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerima hibah aset senilai Rp 5,3 Miliar dari KPK, seremoni digelar di Balai Kota Surabaya, Kamis (19/6). (Humas Pemkot Surabaya)
JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menerima hibah aset rampasan negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) senilai Rp 5.355.465.000 (Rp 5,35 Miliar).
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, secara simbolis menyerahkan aset kepada Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi di Lobby Lantai 2 Balai Kota, Kamis (19/6).
Wali Kota Eri mengatakan bahwa aset hibah yang diterima Pemkot Surabaya, terdiri dari satu unit Apartemen Graha Golf, Tower Alexa (Unit 106 Tipe 3 BR) di Kelurahan Prada Kali Kendal, Kecamatan Dukuh Pakis.
“Hari ini, kami kembali menerima hibah hasil rampasan dari KPK. Aset ini merupakan amanah bagi Pemkot Surabaya untuk digunakan demi kemaslahatan umat,” tutur Eri setelah seremoni, Kamis (19/6).
Aset hibah tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, sehingga menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan digunakan dalam pembangunan Kota Surabaya.
Lebih lanjut, Eri yang juga Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) ini menegaskan bahwa aset hibah dari KPK yang diterima Pemkot Surabaya akan diberi tanda khusus.
“Sehingga, masyarakat bisa mengetahui, oh ternyata aset yang disita KPK dikembalikan kepada negara, ada yang dikembalikan kepada pemerintah kota agar bisa dimanfaatkan bagi masyarakat," imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Labuksi KPK, Mungki Hadipratikto menerangkan bahwa aset-aset yang diserahkan berasal dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Dalam suatu putusan, dikatakan Mungki, setidaknya ada 7 klaster yang harus diselesaikan KPK, yakni pidana badan, barang bukti, pidana denda, uang pengganti, biaya perkara, pembukaan pemblokiran.
"Aset yang diserahkan hari ini termasuk dalam kategori barang bukti yang dirampas untuk negara. Ini bisa menjadi contoh kalau kalian korupsi akibatnya seperti ini, aset-asetnya akan dirampas, disita," ucap Mungki.
Dalam kesempatan ini, Mungki menegaskan penanganan tindak pidana korupsi tidak hanya berfokus pada penghukuman pelaku, tetapi juga pada unsur kebermanfaatan bagi negara dan masyarakat sebagai korban.
"Aset-aset ini tidak hanya dirampas saja tapi juga dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Kami juga akan melakukan monitoring dan pengawasan terhadap aset yang diserahkan ke pemerintah daerah," tukasnya.

Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Bocor! Ini Alasan Yuran Fernandes Terima Pinangan Bernardo Tavares untuk Perkuat Persebaya Surabaya
Prediksi Skor PSG vs Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026! Les Parisiens Unggul Tipis
11 Barang yang Secara Psikologi Jadi Pemborosan Orang Miskin tapi Tak Pernah Dibeli Orang Kaya
Prediksi Line Up PSG Menghadapi Arsenal di Final Liga Champions
Suasana di Dalam Tenda Glamping Tempat Satu Keluarga Tewas di Temanggung
Harga Pasaran 4 Pemain Lokal Ini Bikin Kaget! Meroket usai Bawa Persebaya Surabaya Finis Papan Atas
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Ramadhan Sananta, Mesin Gol Baru Era Bernardo Tavares
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
