Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 14 Juni 2025 | 05.09 WIB

Penertiban Jukir Liar di Minimarket Bikin Gerah Forum Solidaritas Madura Indonesia: Kami Akan Lumpuhkan Surabaya!

Perwakilan Forum Solidaritas Madura Indonesia (FSMI) memberikan pernyataan terhadap kebijakan penertiban jukir liar minimarket di Surabaya. (Instagram @aslisuroboyo) - Image

Perwakilan Forum Solidaritas Madura Indonesia (FSMI) memberikan pernyataan terhadap kebijakan penertiban jukir liar minimarket di Surabaya. (Instagram @aslisuroboyo)

JawaPos.com - Video pernyataan Forum Solidaritas Madura Indonesia (FSMI) yang mengecam kebijakan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi soal penertiban juru parkir (jukir) liar di minimarket, tengah viral di media sosial.

Video berdurasi satu menit itu diunggah ulang (repost) oleh banyak akun media sosial. Salah satunya akun Instagram @aslisuroboyo. Tak sampai 24 jam, video pernyataan FSMI telah ditonton lebih dari 759 ribu kali.

Belasan ribu tanggapan warganet juga memenuhi kolom komentar. "Kami dari Forum Solidaritas Madura Indonesia dengan ini mau memberikan pernyataan sikap," tutur koordinator aksi, Baihaki Akbar dalam video viral tersebut.

Pernyataan sikap ini ditujukan kepada Pemkot Surabaya, sebagai wujud penolakan atas kebijakan penertiban jukir di minimarket yang dinilai menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

"Permasalahan ini sangat membuat gaduh kota Surabaya, dengan viralnya video-video di masyarakat terkait masalah jukir liar lah, yang disebut preman lah, terkait masalah UMKM yang ada di kota Surabaya lah," sambungnya. 

Atas hal ini, Forum Solidaritas Madura Indonesia berencana menggelar aksi demo besar-besaran selama lima hari berturut-turut di Balai Kota Surabaya dan kediaman Wali Kota Eri Cahyadi, Senin-Jumat (16-20/6).

"Jangan hanya menggunakan statement Surabaya gaduh. Yang membuat gaduh adalah pemerintah kota Surabaya. Maka dengan ini, kami pastikan akan melumpuhkan Kota Surabaya. Camkan itu! Salam settong dhere!" seru Baihaki Akbar.

Sebelumnya, Wali Kota Eri Cahyadi mewajibkan minimarket di Surabaya sedang gencar menertibkan parkir liar. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mewajibkan minimarket sediakan petugas parkir resmi dan berseragam.

Jika tak patuh, Pemkot Surabaya tidak segan untuk menyegel lahan parkir minimarket, sebagaimana yang tercantum dalam Surat Edaran (SE) tentang Penyelenggaraan Tempat Parkir, tertanggal 2 Juni 2025.

"Jadi nanti mau dibuka lagi terserah (pihak minimarket), tetapi harus ada juru parkir yang resmi dan mengenakan rompi khusus. Ojo gawe gaduh (jangan buat gaduh) Surabaya," tukas Eri Cahyadi.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore