
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Humas Pemkot Surabaya)
JawaPos.com–Langkah pengusaha sekaligus pemilik UD Sentoso Seal Jan Hwa Diana, yang melaporkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya direspons tegas Wali Kota Eri Cahyadi.
Dalam konten video di instagram pribadinya @ericahyadi_, pejabat yang akrab disapa Cak Eri itu menyindir sikap Jan Hwa Diana yang tidak kooperatif dan tidak jujur kepada Pemkot Surabaya.
"Ojo garai rusuh Surabaya, ojo garai gaduh Surabaya. Ini sudah melanggar, apa yang dia minta izin agar bisa maintenance, tapi ternyata yang kerja di sana banyak, ini kan gak bener," seru Cak Eri, dikutip Kamis (15/5).
Terkait Pemkot Surabaya yang dilaporkan ke Ombudsman, Eri tak ambil pusing. Sebab menurut dia, proses yang dilakukan Pemkot dalam menyegel gudang UD Sentoso Seal di kawasan Margomulyo, sudah sesuai prosedur.
"Silakan laporkan! Kalau buat saya, melindungi warga Surabaya jauh lebih penting. Kita segel gudang itu karena faktanya mereka tidak mengantongi Tanda Daftar Gudang. Setelah kita segel, baru lah hal itu diurus," imbuh Eri Cahyadi.
Eri memperingatkan UD Sentoso Seal untuk tidak lagi membuat gaduh dan menyakiti warga Surabaya. Ketika hal itu terjadi, mereka akan berhadapan dengan Pemkot Surabaya dan dirinya.
"Ojo gawe gaduh Surabaya, itu pasti berhadapan dengan Pemkot. Jangan lah dengan sejuta alasan membenarkan diri, tetapi menyakiti wong Surabaya, dan saya tidak akan pernah biarkan seperti seperti ini terjadi," seru Eri.
Sebelumnya, Pemilik UD Sentoso Seal Jan Hwa Diana melaporkan Pemkot Surabaya ke Ombudsman Perwakilan Jawa Timur atas dugaan maladministrasi dalam penyegelan gudang miliknya.
Gudang milik UD Sentoso Seal resmi disegel Pemkot Surabaya pada Selasa (22/4), karena terbukti tidak memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG). Sementara menurut Diana, dokumen perizinan telah diajukan sejak 30 April 2025.
“Saya sudah mengurus semua persyaratan TDG pada 30 April, tetapi hingga hari ini, izin belum dikeluarkan. Saya mohon segel dibuka demi keadilan,” ujar Diana kepada awak media baru-baru ini.
Di sisi lain, Kepala Ombudsman RI Jawa Timur Agus Muttaqin membenarkan adanya laporan dari Jan Hwa Diana terhadap Pemkot Surabaya atas dugaan perlakuan diskriminatif.
“Kami mendapati bahwa beberapa gudang lain yang juga belum memiliki TDG justru diberikan toleransi selama tiga hari tanpa dilakukan penyegelan. Bu Diana menuntut keadilan atas hal ini,” tukas Agus.

Santriwati di Pekalongan Diklaim Keluarga Hamil Tanpa Berhubungan, Masa Iya?
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
13 Rekomendasi Tempat Liburan di Malang dengan Pilihan Wisata Alam, Hiburan, dan Spot Santai yang Membuat Pikiran Lebih Fresh
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
