Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 4 Mei 2025 | 02.03 WIB

Gudang Sentoso Seal Nekat Beroperasi Saat Disegel, Wali Kota Eri Cahyadi: Tiga Kali Langgar, Kami Pidanakan!

Pemkot Surabaya kembali segel gudang UD Sentoso Seal dengan gembok rantai. (Humas Pemkot Surabaya)

JawaPos.com - Publik kembali dibuat heboh dengan ulah UD Sentoso Seal. Meski gudangnya di Kompleks Suri Mulia Permai, Margomulyo, telah disegel Pemkot Surabaya, perusahaan ini nekat beroperasi secara diam-diam.

Hal ini terekam dalam video singkat yang viral di media sosial. Tampak belasan karyawan perempuan dan laki-laki berlarian dari dalam gudang UD Sentoso Seal. Mereka menutupi wajahnya dengan masker dan helm.

Mendengar informasi tersebut, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi bergegas menghubungi Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat dan Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser.

"Sentoso Seal kemarin tiba-tiba dikabarkan beroperasi kembali. Saya langsung kontak Kapolres (AKBP Wahyu) dan Pak Fikser. Mereka bersama jajaran langsung mendatangi lokasi," tutur Eri ditemui di kawasan Ngagel, Sabtu (3/5). 

Mulanya, Eri menceritakan bahwa UD Sentoso Seal mengirimkan surat izin maintenance instalasi listrik dalam gudang. Namun saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan adanya aktivitas produksi.

"Ternyata kemarin tidak hanya maintenance, tetapi ada yang produksi keluar (gudang). Akhirnya malam itu (Minggu, 2 Mei 2025), Satpol PP bersama jajaran kepolisian langsung menutup gudang dan dirantai," imbuhnya.
 
Wali Kota Surabaya periode 2025-2030 tersebut menegaskan bahwa pembukaan segel tanpa izin adalah pelanggaran berat. Karena itu, ia tak segan untuk memberikan sanksi tegas jika kejadian serupa terjadi lagi.

"Ketika buka segel ini, maka ini adalah peringatan kedua. Yang nanti ketiga, kita akan naikkan ranah pidananya. Kalau mau maintenance, harus izin ke Polres Tanjung Perak dan Satpol PP. Setelah selesai, langsung ditutup kembali," seru Eri.
 
Sementara itu, usai kejadian ini, Kasatpol PP Surabaya, M. Fikser, menyampaikan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan Bagian Hukum dan Dinkopdag Kota untuk merumuskan langkah hukum selanjutnya.

"Kami sedang berdiskusi dengan Dinas Koperasi dan Perdagangan, serta Bagian Hukum untuk menentukan langkah lanjutan yang tepat biar tidak mengambang," seru Fikser.

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyegel gudang UD Sentoso Seal di Komplek Pergudangan Suri Mulia Permai Blok H-14, Margomulyo, karena terbukti tidak memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG), Selasa (22/4).

"Ternyata ditemukan bahwa perusahaan ini tidak ada Tanda Daftar Gudang, sehingga, hari ini kami tutup. Kami sebelumnya juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan," tukas Eri Cahyadi. 

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore